Berita Malinau Terkini
Mulai Diberlakukan Tahun Depan, UMK Malinau 2023 Ditetapkan Rp 3.494.498,55, Naik 7,58 Persen
Pada tahun 2023, UMK Malinau mengalami kenaikan 7,58 persen dari UMK 2022 lalu.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Besaran Upah Minimum Kabupaten Malinau tahun 2024 ( UMK Malinau 2023) telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp 3.494.498,55.
Nilai UMK 2023 ditetapkan sesuai hasil kesepakatan pembahasan UMK melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Malinau pada Selasa 29 November 2022 lalu.
Ketetapan nilai UMK Malinau 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.851/2022 tertanggal 7 Desember 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering mengatakan setelah disetujui dan ditetapkan, perusahaan wajib menetapkan upah minimun sesuai hasil ketetapan UMK Malinau 2023.
"Setelah ditetapkan akan kita edarkan ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Malinau.
Nilai yang ditetapkan akan mulai berlaku tahun depan," ujarnya.

Baca juga: UMK Malinau 2023 Disepakati Sebesar Rp 3.494.498,55, Simak Rincian Perhitungannya
Setelah menerima hasil ketetapan mengenai nilai UMK 2023, Disnaker akan menyebarkan salinan ketetapan kepada perusahaan di Malinau.
Pada tahun 2023, UMK Malinau mengalami kenaikan 7,58 persen dari UMK 2022 lalu.
Besaran kenaikan UMK Malinau 2023 senilai Rp 246.219,55 dibandingkan UMK tahun 2022.
"Ada kenaikan 7,58 persen atau bertambah Rp 246.219,55.
Sehingga UMK Malinau yang diberlakukan tahun depan menjadi Rp 3.494.498,55," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official