Berita Tana Tidung Terkini

Bapenda Tana Tidung Klaim, Razia Pajak Kendaraan Berjalan Efektif, Masyarakat Datang Membayar

Dengan pengendara membayar pajak kendaraan di UPTD Bapenda Tana Tidung, berarti meningkatkan pendapatan pajak daerah Pemkab Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan cukup baik. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Pendapatan Daerah atau UPTD Bapenda Tana Tidung menilai, pembinaan melalui razia pajak kendaraan di Tana Tidung, Kalimantan Utara berjalan efektif.

Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang berdatangan membayar pajak kendaraan tahunan di UPT Bapenda Tana Tidung.

"Nah dampaknya sudah banyak yang datang membayar, memperpanjang STNK, itu dampak baiknya dari pelaksanaan pembinaan sosialisasi kita melalui razia," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Dua Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan, UPTD Bapenda Tana Tidung Sebut Akan Dianggap Bodong

Dia menambahkan, tak hanya berdampak positif dari pendapatan pajak kendaraan. Para pengendara juga mulai tertib berlalu lintas dan berkendara.

Melalui pembinaan ini, dia berharap ke depan kesadaran masyarakat Tana Tidung bisa tinggi, baik tertib bayar pajak, melengkapi surat kendaraan, maupun kelengkapan kendaraannya.

"Kelihatannya juga sudah ada yang mulai melengkapi surat-suratnya saat berkendara, kelengkapan kendaraan juga mulai diperhatikan.

Padahal biasanya kendaraan-kendaraan di sini banyak yang lengkap, contohnya ndak pakai plat. Nah ini upaya yang lakukan bersama Polres Tana Tidung," terangnya.

Baca juga: Ada Pemutihan, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara Meningkat hingga Mencapai 96 Persen

Terkait penerimaan pajak kendaraan di tahun 2022 ini, dia menyampaikan telah mencapai target.

Target di tahun 2022 ini sebesar Rp 1,2 miliar, sementara yang dicapai UPTD Bapenda Tana Tidung mencapai Rp 1,3 miliar.

Ilustrasi mesin layanan Dukcapil mandiri milik Disdukcapil Tana Tidung yang dialokasikan ke Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu.
Ilustrasi mesin layanan Dukcapil mandiri milik Disdukcapil Tana Tidung yang dialokasikan ke Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Alhamdulillah (target) itu sudah lewat, malah kurang lebih hitungan kami kemarin sekira Rp 1,3 miliar lebih, artinya ada target kami kelebihan Rp 100 juta," katanya.

Jika biasanya penerimaan pajak kendaraan per hari hanya Rp 3-4 juta, saat ini penerimaan pajak per hari di Bapenda Tana Tidung bisa Rp 8-11 juta.

Baca juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltara, Bebas Denda Bagi yang Kurang dari 4 Tahun

Tentunya, hal ini tak lepas dari tingkat keseadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang cukup baik.

"Jadi ya harapan kita ini akan baik kedepannya, karena ini untuk kemajuan pembangunan Provinis Kalimantan Utara. Kan perlu dana besar, sumbernya ya dari pajak juga," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved