Berita Nunukan Terkini
Terungkap Motif Pria di Nunukan Tega Aniaya dan Membakar Kekasihnya hingga Tewas
Ditemukan oleh dua pria yang sedang berburu burung, terungkap motif pria di Nunukan ini tega aniaya dan membakar kekasihnya hingga tewas.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pria yang diduga tega menganiaya dan membakar kekasihnya hingga tewas, Minggu (18/12/2022), sekira pukul 10.00 Wita.
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan dalam semak dengan kondisi terbujur kaku, di Jalan Anasta Wijaya, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (16/12/2022), malam.
Mayat wanita malang tersebut awalnya ditemukan oleh dua pria yang sedang berburu burung, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 23.30 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan tersangka inisial MH (25), berhasil mereka amankan di Jalan KH Agus Salim (Kampung Jawa).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, APMS Nunukan Menambah Alokasi Pengambilan BBM dari Tarakan

Tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi persembunyian tersangka seusai membunuh kekasihnya inisial SMR (21).
"Tersangka diduga menganiaya hingga membunuh kekasihnya di tempat lain. Lalu membuang mayatnya di tanah lapang dalam semak," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, sore.
Untuk memudahkan tersangka memindahkan mayat SMR dari tempat awal pembunuhan hingga ke TKP ditemukannya mayat, dengan cara memasukkan korban ke dalam karung.
"Tersangka mengaku telah membunuh kekasihnya itu sendirian. Dia memang rencanakan pembunuhan itu. Dia juga yang menjemput saat korban pulang kerja pada Selasa (13/12) malam," ucapnya.
Ricky menyebut tersangka memang menjalin hubungan pacaran dengan korban.
Tersangka merupakan seorang karyawan di sebuah toko bangunan.
Sedangkan korban bekerja sebagai pelayan sebuah warung makan di Jalan Lingkar Nunukan.
Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan MH kepada SMR karena sakit hati, lantaran korban menolak menikah dengan tersangka.
"Beberapa pekan terakhir korban minta putus dari tersangka. Namun tersangka tidak mau dan ingin menikahi korban. Karena ditolak akhirnya korban dibunuh," ujarnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda warna putih, handphone milik korban, satu botol aqua yang digunakan tersangka untuk mengisi bensin lalu membakar korban.
Satu buah korek api, satu lembar baju, celana wanita, termasuk dalaman yang diduga milik korban.
Baca juga: Dermaga Ilegal di Nunukan Bak Buah Simalakama, Asmin Laura Minta Dinas Terkait Segera Rapatkan
Satu karung bekas terbakar dan seutas benang atau gelang perut yang diduga milik korban.
"Saat diketahui tempat persembunyiannya, tersangka sempat melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," tutur Ricky.
Terhadap MH dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Awal Mula Pencarian Tersangka
Ricky menyampaikan awal mula Polres Nunukan melakukan pencarian tersangka MH setelah mendapat laporan dari sepasang suami istri bahwa anak perempuan mereka hilang sejak Selasa (13/12/2022), malam.
Laporan tersebut bertepatan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tidak dikenal indentitasnya.
Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dengan posisi terlentang.
Tak hanya itu pada tubuh korban terdapat banyak ulat belatung.
Ditambah wajah mayat wanita itu sudah tidak bisa dikenali lagi, diduga akibat dibakar oleh tersangka.
"Korban hanya beralaskan karung plastik yang terdapat bekas dibakar. Diduga korban telah dibakar sebelum dibuang ke tanah lapang. Di TKP tidak ditemukan benda atau identitas milik korban," ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan visum dan outopsi oleh dokter forensik dari RS Tarakan.
"Begitu petugas perlihatkan mayat wanita itu kepada pasangan suami istri, mereka langsung mengaku mayat itu anaknya. Melalui ciri-ciri pakaian yang dikenakan dan gelang perut yang terbuat dari benang," imbuhnya.
Baca juga: Tundukkan Tim Nunukan di Porprov Kaltara, Atlet Basket Pastikan Tambahan Medali untuk Malinau
Kedua orang tua korban sempat menjelaskan bahwa anak wanitanya tersebut menjalin hubungan pacaran dengan seorang pria.
"Posisi terakhir korban diduga kuat bersama tersangka yang merupakan kekasihnya. Dari situlah kami mulai lakukan pencarian tersangka," pungkas Ricky.
Saat ini tersangka masih diamankan di Mako Polsek Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis