Berita Daerah Terkini
Subsidi Ongkos Angkut Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Jaga Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru
Subsidi Ongkos Angkut bisa menekan inflasi, dan jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltim jaga stabilitas harga dan stok Bapokting.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Subsidi Ongkos Angkut bisa menekan inflasi, dan jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltim jaga stabilitas harga dan stok bahan pokok dan penting atau Bapokting.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur punya strategi khusus mengendalikan inflasi, terutama jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).
Pemprov Kaltim mengucurkan Subsidi Ongkos Angkut bahan pokok dan penting ( Bapokting ) guna menjaga stok dan kestabilan harga.
"Subsidi biaya transportasi atau ongkos angkut Bapokting dilakukan dari distributor ke agen atau pengecer di kabupaten dan kota," ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, M. Sa’duddin, belum lama ini.
Sejauh ini, menurut Sa’dudin, sejumlah distributor dari kabupaten/kota di Kaltim sudah mengajukan usulan untuk Subdisi Ongkos Angkut.
"Empat kabupaten sudah mengajukan usulan Subsidi Ongkos Angkut yakni Mahakam Ulu, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.
Jadi dasarnya, ada surat pengajuan operasi pasar untuk reduksi ongkos angkut dari kabupaten dan kota. Sampai batas waktu yang kami jadwalkan, baru empat kabupaten yang mengusulkan," ucap Sa'duddin.
Baca juga: Demi Kebutuhan Bapokting, Warga Krayan Jalan Kaki 12 Jam untuk Barter Dengan Warga Serawak Malaysia
Dengan adanya Subsidi Ongkos Angkut ini, seluruh pembiayaan transportasi ke kabupaten dan kota ditanggung Pemprov Kaltim.
Diharapkan harga jual Bapokting di daerah tetap stabil dan inflasi terkendali.
Para distributor, agen dan pengecer juga diingatkan agar tidak menaikkan harga berlebihan karena ongkos angkut sudah ditanggung pemerintah.
"Kami juga memastikan pasokan Bapokting aman dari daerah penghasil seperti Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan,” tegas Sa’duddin.
Selain itu, Disperindagkop dan UKM Kaltim juga telah mengirimkan tim guna memantau ketersediaan pasokan dari sejumlah provinsi penghasil Bapokting sejak pekan kedua Desember.
Langkah mensubsidi ini, menurut Sa'duddin, penting dilakukan agar harga bapokting di Kaltim tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan termasuk jelang Nataru.
Baca juga: Polemik Bapokting di Perbatasan, Warga Krayan Minta Tim Terpadu Dibentuk, Ini Kata Bupati Nunukan
"Biaya transportasi pengiriman bapokting dari daerah penghasil ditanggung Pemprov Kaltim bertujuan agar tidak terjadi lonjakan harga jelang Natal dan tahun baru, serta mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM," tandasnya.
Waspadai Kelangkaan Bapokting
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mewaspadai kelangkaan Bapokting menjelang Nataru.
Hal tersebut diungkapkannya saat rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Rakor kali ini untuk memastikan di penghujung tahun 2022 semua terkendali dengan aman," ujar Edi Damansyah, Senin (19/12/2022).
Pemkab Kukar, lanjutnya, berkomitmen untuk meminimalisasi terjadinya kelangkaan bapokting menyambut Nataru.
Rapat koordinasi pun melibatkan para pemangku kepentingan, tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, sosial dan masyarakat.
"TPID Kukar sudah menyampaikan, bagaimana kondisi ketersediaan Bapokting di Kukar dan matarantai pendistribusiannya," kata Edi saat ditemui di ruang serbaguna.
Baca juga: Bupati Nunukan Harap Kemenlu Segera Bicarakan Jalur Distribusi Bapokting Serawak-Krayan Dibuka Lagi
Menurutnya, kondisi ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang natal dan tahun baru 2023 masih terbilang stabil dan terkendali.
Edi pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha dan pedagang agar tak memanfaatkan momentum tersebut.
Apabila permintaan meningkat, para distributor dan pedagang diminta untuk menyesuaikan harga jual. Silakan mencari untung, namun tidak berlebihan.
"Jangan sampai ada langkah-langkah pedagang untuk menimbun stok komoditi tertentu, karena kalau dilakukan akan melanggar hukum," tegasnya.(uws/aul)
Berita menarik Tribun Kaltara lainnya baca di Google News atau Google Berita !