Berita Daerah Terkini
Dana Bagi Hasil Kaltim 2023 hanya Rp 23,26 Triliun, Wagub: Masih Kecil, tapi Tak Perlu Marah-marah
Besaran dana bagi hasil ( DBH ) yang diterima Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim tahun 2023 hanya Rp 23,26 triliun.
Selama ini sistem penganggaran pemerintah pusat masih berpatok pada jumlah penduduk suatu daerah.
"Tidak akan pernah cukup, tapi ini ada masalah dasar dalam penetapan APBN, DBH, DAU dan DAK. Dasarnya sebagian besar adalah jumlah penduduk.
Oleh karena itu, untuk mengubah itu harus ada pemindahan ibu kota, pemindahan industri hulu dan hilir, perpindahan pusat-pusat ekonomi di luar jawa," terang Hadi Mulyadi.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut Langsung ke Vietnam, Harap Bisa Tingkatkan DBH
Namun demikian, Hadi Mulyadi mengapresiasi kinerja Kaltim untuk terus meningkatkan APBD Kaltim dari potensi yang ada di daerah.
Pada 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, hampir mendekati 60 persen dari total APBD yang disahkan.
“Yang jelas, kan dari APBD Rp 17 triliun, Rp 9 triliun dari PAD, karena PAD mendekati 60 persen (dari total APBD). Di Daerah lain masih di bawah 20 persen," pungkas Hadi Mulyadi. (uws)
Baca berita menarik Tribun Kaltara di Google News atau Google Berita!