Berita Tana Tidung Terkini

Jaringan Internet Lemot di Desa Sapari, Begini Tanggapan Diskominfo Tana Tidung 

Diskominfo Tana Tidung mengaku jaringan internet lemot yang ada di Desa Sapari Kwcamatan Murk Rian sudah dilaporkan ke operator seluler.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi salah satu BTS di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Tana Tidung menanggapi keluhan warga terkait jaringan internet yang trouble di Desa Sapari, Kecamatan Muruk Rian, Tana Tidung, Kalimantan Utara

Berdasarkan informasi warga Desa Sapari, Kabid Informatika Diskominfo Tana Tidung, Dicky Sumastyono, mengatakan, jaringan internet yang trouble itu sudah satu bulan lamanya.

Dia mengatakan, Diskominfo Tana Tidung sempat menindaklanjuti jaringan trouble tersebut ke operator seluler.

Baca juga: Dua Bulan Jaringan Internet di Desa Sapari Tana Tidung Lemot, Sarli: Kadang Bagus, Kadang Jelek 

Namun, jaringan internet tersebut hanya normal beberapa hari kemudian trouble kembali.

"Informasinya sudah sekitar satu bulan jaringan internet matinya, tempo hari pernah mati dan sudah kita follow up.

Sudah sempat hidup kembali, tapi cuma hidup beberapa hari saja. Setelah itu mati lagi sampai saat ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (3/12/2022).

Baca juga: Wujudkan KTT Digital, Diskominfo Percepat Penguatan Jaringan Internet dan Telekomunikasi

Dia menyampaikan, terkait keluhan warga ini sudah difollow up kembali oleh Diskominfo Tana Tidung.

Dia menambahkan, hari ini telah melaporkan jaringan internet yang trouble ini ke operator seluler.

"Kami sudah berusaha desak sejak beberapa minggu yang lalu, dan hari ini kita dapat jawaban.

Mereka (operator seluler) menunggu pembiayaan untuk turun ke lokasi (Sapari)" katanya.

Ilustrasi BTS di KTT 01 03012023
Ilustrasi salah satu BTS di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)

Dia menyampaikan, terkait pembiayaan ini bukan merupakan tanggungan dari pemerintah daerah.

Mengingat, hal ini adalah kewenangan dari operator seluler tersebut.

"Ditanggung perusahaan, karena ini kewenangan operator seluler. Iya satu jaringan seluler saja di sana," pungkasnya

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved