Berita Kaltara Terkini
Tembus Rp 594 Miliar di Tahun 2022, Target Pajak Daerah Meningkat, Bapenda Kaltara Ungkap Alasan
Tembus Rp 594 M, angka target pajak daerah di 2023 dipastikan meningkat dan lebih besar dibandingkan tahun 2022 lalu, Bapenda Kaltara ungkap alasan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara menetapkan penerimaan dari pajak daerah di 2023.
Angka target pajak daerah di 2023 dipastikan meningkat dan lebih besar dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo melalui Kabid Pajak Hadi Hariyanto mengatakan kenaikan target pajak daerah terjadi untuk lima jenis pajak.
Yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang targetnya naik 13 persen, lalu biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan kenaikan 1 persen.
Baca juga: Survei Indo Riset, Cek Eletabilitas Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Jelang Pilpres 2024

Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan kenaikan 7 persen, pajak air permukaan (PAP) dengan kenaikan target 1 persen dan kenaikan pajak rokok sebesar 18 persen.
"Target kita juga meningkat di 2023 ini, seperti PKB dari Rp78 miliar jadi Rp94 miliar, PBBKB dari Rp280 miliar jadi Rp300 miliar, lalu PAP dari Rp3,03 miliar jadi Rp3,23 miliar," kata Hadi Hariyanto.
Sejumlah faktor menjadi penyebab naiknya target pajak di 2023 ini.
Salah satunya karena bertambahnya objek pajak hingga tingginya angka realisasi penerimaan pajak daerah di tahun sebelumnya.
"Kalau untuk kenaikan PKB karena kemarin kita itukan ada data tambahan objek pajak kita dari program BBNKB," ungkapnya.
"Kalau untuk PBBKB kita naik karena kemarin realisasi 2022 kita mencapai Rp340 miliar jadi sekarang kita targetkan di tengah di Rp320 miliar," tuturnya.
Ia menjelaskan sejumlah jenis pajak menjadi perhatiannya agar realisasi pajak di 2023 dapat tercapai.
Baca juga: Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Pemprov di 2023, DPRD Kaltara Soroti Ini
Salah satunya yakni maksimalisasi penerimaan pajak dari pajak air permukaan.
Sebagai informasi, realisasi pajak daerah di 2022 melebihi target yang ditetapkan.
Di mana dari target sebesar Rp505 miliar Bapenda Kaltara berhasil mengumpulkan pajak daerah hingga Rp594 miliar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
pajak daerah
Bapenda
Badan Pendapatan Daerah
bea balik nama kendaraan bermotor
Momen Gubernur Kaltara Terjun Langsung Hibur Korban Kebakaran Desa Mansalong Nunukan |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.