Berita Nunukan Terkini

Buntut Laporan Pengaduan, Disdikbud Nunukan Bakal Lakukan Evaluasi Terhadap Kepsek SDN 010 Sembakung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, bakal lakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 010 Kecamatan Sembakung.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Akhmad, dan Laporan pengaduan dari Dewan Guru SDN 010 Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kabupaten Nunukan, bakal lakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah atau Kepsek SDN 010 Kecamatan Sembakung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan, Akhmad.

Sebelumnya Dewan Guru SDN 010 Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengadukan Kepseknya melalui surat kepada Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan.

Dalam surat pengaduan tertanggal 19 Oktober 2022 itu berisi sejumlah keresahan dari para guru kelas.

Baca juga: Temukan 6 Kasus, Dinkes Nunukan Tetapkan KLB Campak, Sabaruddin Minta Warga Kenali Gejala Awal

"Sudah kami tindaklanjuti laporan pengaduan itu. Kami sudah meminta kepala UPTD untuk meninjau ke lapangan," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), pukul 15.00 Wita.

Saat ini Akhmad katakan masih menunggu keputusan dari pimpinan dalam hal ini Bupati Nunukan.

"Hasil dari kepala UPTD sudah kami sampaikan kepada pimpinan. Kita tunggu saja keputusan dari pimpinan. Baru dilakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan," ucapnya.

Ia menilai laporan pengaduan yang dibuat merupakan hak dari Dewan Guru SDN 010 Kecamatan Sembakung.

"Iya laporan pengaduan itu sah-sah saja. Kepala sekolah juga harus bisa mengerti. Ketika para guru sampai melapor artinya ada yang tidak benar," ujarnya.

Akhmad meminta kepada para guru yang sudah membuat laporan pengaduan untuk tidak terlalu khawatir mengenai dampak setelah melapor.

Baca juga: Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Diadukan Para Guru ke Disdikbud Nunukan, Ada Apa?

"Mereka punya hak untuk melaporkan hal sekiranya tidak etis atau bahkan tidak sesuai aturan," tuturnya.

Lanjut Akhmad,"Ditunggu aja hasil evaluasinya dalam waktu dekat. Kami sudah sampaikan kepada pimpinan, tentang langkah apa yang harus diambil," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved