Berita Nunukan Terkini

Temukan 6 Kasus, Dinkes Nunukan Tetapkan KLB Campak, Sabaruddin Minta Warga Kenali Gejala Awal

Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) campak, setelah muncul kasus campak di Kelurahan Nunukan Tengah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Sabaruddin)
Dinas Kesehatan Nunukan buka posko penanggulangan campak di Kelurahan Nunukan Tengah, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) campak setelah muncul kasus campak di Kelurahan Nunukan Tengah.

Sementara ini, Dinkes Nunukan mencatat ada 6 kasus campak yang tersebar di tiga RT (rukun tetangga), Kelurahan Nunukan Tengah

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Nunukan, Sabaruddin, mengatakan 6 kasus campak tersebut ditemukan pada range usia 3-38 tahun.

"Minggu terakhir Desember 2022 kami dapat laporan dari rumah sakit bahwa ada pasien campak. Kemudian Dinkes dan Puskesmas turun lakukan investigasi epidemiologi," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Diadukan Para Guru ke Disdikbud Nunukan, Ada Apa?

Dari investigasi epidemiologi kata Sabaruddin, ditemukanlah 6 orang yang memiliki gejala campak.

"Setelah sampel darahnya kami ambil, lalu kami kirim ke Jakarta untuk uji laboratorium. Hasilnya semua positif. Untuk menetapkan KLB, minimal ada dua kasus positif campak," ucapnya.

Dia meminta kepada warga untuk mengenali gejala awal dari campak agar bisa segera ditangani oleh dokter.

Sabaruddin menyebut gejala awal infeksi campak biasanya berupa batuk berdahak, pilek, demam tinggi dan mata merah.

"Pada anak-anak memiliki bintik-bintik koplik (bintik-bintik merah kecil dengan pusat biru-putih) di dalam mulut sebelum ruam dimulai. Ruma itu biasanya dari belakang telinga, sekitar kepala, kemudian ke leher. Pada akhirnya akan menyebar ke seluruh tubuh," ujarnya.

Menurut Sabaruddin, pengobatan campak hanya mengobati gejala yang timbul. Sehingga dapat dicegah melalui imunisasi.

Dinkes Nunukan telah mendirikan posko di wilayah terdampak untuk mendekatkan pelayanan, mengantisipasi penularan, termasuk memantau perkembangan penderita campak.

"Bawalah anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun untuk mendapatkan imunisasi campak. Petugas juga berikan vitamin A. Kami khawatir ada komplikasi yang disebabkan campak seperti bronkitis, infeksi paru-paru (pneumonia), radang pada telinga, dan infeksi otak. Semua berakibat fatal," tuturnya.

Baca juga: Pria di Nunukan Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Kesal karena Sering Ganti Sandi HP

Imunisasi Campak Belum Merata

Sabaruddin menyampaikan bahwa cakupan imunisasi campak untuk anak-anak di Kabupaten Nunukan belum merata.

Apalagi selama dua tahun pemberian vaksinasi campak sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.

"Tahun 2020-2021 capaian vaksinasi campak masih berkisar antara 40-50 persen. Tahun 2022 capaian meningkat hampir 90 persen," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved