Berita Nunukan Terkini

Pria di Nunukan Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Kesal karena Sering Ganti Sandi HP

Kesal dengan istri siri karena sering ganti sandi handphone, pria di Nunukan Kalimantan Utara lakukan KDRT dan percobaan pembunuhan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Tersangka SA (28) dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, penganiayaan itu berakibat  percobaan pembunuhan terhadap istri sirinya.

Kejadian penganiayaan hingga percobaan pembunuhaan tersebut terjadi di rumah pasangan pernikahan siri, Jalan Tanjung Batu, RT 18, Nunukan Barat, Nunukan, Selasa (03/01/2023).

Tersangka inisial SA (28), berasal dari Sulawesi Tengah, beralamat yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Cemburu Gegara Chatting, Pria di Nunukan Ini Lakukan Penganiayaan ke Pacarnya, Korban Luka Robek

Sementara korban inisial JA (27), seorang ibu rumah tangga berasal dari Sulawesi Tengah dan beralamat yang sama dengan TKP.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati mengatakan saat kejadian, korban KDRT sedang dalam keadaan hamil 7 bulan.

Kedua pasangan pernikahan siri itu bekerja sebagai pengikat tali rumput laut.

Baca juga: Asyik Tidur di Pondok Tambak, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polres Tarakan

"Hubungan korban dengan tersangka tidak baik mulai akhir Desember 2022.

Mereka sering bertengkar meski bermula dari masalah kecil, seperti sandi handphone istri berubah-ubah," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), pukul 09.30 Wita.

Setiap bertengkar, kata Siswati, tersangka selalu mengancam akan membunuh dengan memotong leher istrinya.

Kemudian pada 1 Januari 2023 siang hari, tingkah laku tersangka tidak seperti biasanya. Ia mengasah parang dengan telaten.

Barang bukti diamankan 06012023
Barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan, belum lama ini. (HO/ Federiko Humas Polres Nunukan.

Seusai diasah, kata Siswati tersangka menyimpan parang tersebut di atas rak pakaian dalam kamar.

"Padahal sebelumnya tersangka tidak pernah menyimpan parang ke dalam kamar. Korban yang melihat hal tersebut, mulai khawatir akan terjadi sesuatu terhadap dirinya," ucapnya.

Dua hari kemudian, korban secara diam-diam mengambil parang tersebut dan membuangnya ke belakang rumah.

Setelah itu korban dan tersangka berangkat kerja seperti biasanya.

"Sore harinya, tersangka lebih dulu pulang ke rumah, baru disusul korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved