Berita Nasional Terkini

Inilah 8 Parpol yang Menolak Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Singgung soal Restu Jokowi

Delapan partai politik ( parpol ) Parlemen menyatakan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu atau Pemilihan Umum.

Editor: Sumarsono
HO
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diapit Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur Rudy Masud dan perwakilan pengurus PAN dan PPP saat menghadiri Rakornis Partai Golkar se Kalimantan. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Delapan partai politik ( parpol ) Parlemen menyatakan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu.

Pernyataan sikap itu dihasilkan setelah para ketua umum dan elite parpol melakukan pertemuan, di Hotel Dharmawangsa kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

Inilah delapan ketua umum parpol yang menolak sistem proporsional tertutup :

- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

- Ketua Umum PKB Muhamimin Iskandar

- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

- Presiden PKS Ahmad Syaikhu

- Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara

- Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate

- Partai Gerindra tidak hadir namun menyatakan sikap menolak.

Baca juga: 17 Partai Politik Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, KPU Larang Parpol Curi Start Kampanye

Hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Hadir juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin dan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional(PAN), Viva Yoga Mauladi.

Pertemuan tujuh petinggi partai politik minus partai Gerindra itu dilakukan secara tertutup.

Sebelum melakukan pertemuan secara tertutup para petinggi parpol parlemen yang hadir melakukan sesi foto bersama dan saling bergandengan tangan.

Seusai pertemuan tertutup Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sempat melontarkan pantun terkait penolakan pemilu sistem proporsional tertutup.

"Lisa Blackpink naik kopaja, sampai rumah langsung cuci beras. Makanya sistem terbuka saja, pilihan rakyat harus jadi prioritas," kata Airlangga yang disambut gelak tawa para petinggi parpol yang hadir.

Baca juga: Partai Ummat Akhirnya Lolos Pas-pasan, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024  Nomor Urut 24

Airlangga kemudian membacakan lima poin keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Berikut Lima Poin Pernyataan Sikap Delapan Partai Politik.

Pertama, Kami Menolak Proporsional Tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak, sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Kami tidak ingin Demokrasi mundur,

Kedua, Sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUUVI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.

Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

Baca juga: Inilah Daerah dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024 versi Bawaslu RI, Termasuk Kaltim

Ketiga , KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang undangan.

Keempat, Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.

Menko Perekonomian itu juga memastikan bahwa partai Gerindra juga menolak sistem proporsional tertutup.

Karena dalam komunikasi terkini, Prabowo dan Gerindra sepakat menolak wacana sistem proporsional tertutup.

"Dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini," pungkas Airlangga.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali memastikan tidak ada keterlibatan atau hubungannya antara restu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan perkumpulan para pimpinan partai politik.

Baca juga: KPU Kaltara Umumkan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol, Begini Hasilnya

Ali menegaskan pertemuan yang terjadi pada hari ini, murni karena adanya kepentingan di antara partai yang hadir.

"Enggak ada hubungannya (dengan Jokowi), saya pikir begini, kita kan masing-masing partai memiliki kedaulatan itu. Pak jokowi pastinya memahami semua pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri," kata Ali.

"Jadi ya ini menyangkut internal parpol masing-masing kepentingan partai secara kedepannya jadi bicara tentang hal-hal yang lain," tambah Ali.

Dengan begitu kata Ali, dirasa tidak perlu dengan melibatkan atau meminta izin dari Presiden Jokowi atas pertemuan kali ini."Apa harus?(izin pak Jokowi), enggak perlu," kata Ali.

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) berpendapat bahwa pemilu sistem proporsional tertutup merampas hak rakyat. Karena itu lanjut AHY partai yang dipimpinnya menolak rencana tersebut.

"Saya ingin menggaris bawahi, pertama jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas, jika terjadi pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata AHY.

Putra sulung presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) ini juga berharap pemilu dengan coblos caleg atau proporsional terbuka tetap dilaksanakan.

"Dengan proporsional terbuka tentu kita berharap setiap kader politik punya ruang dan peluang yang adil," ujarnya.(Tribun Network/mam/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved