Mata Lokal Memilih

Inilah Daerah dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024 versi Bawaslu RI, Termasuk Kaltim

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Pemilu 2024. Bawaslu mengumumkan daerah-daerah yang masuk rawan terjadi pelanggaran pada Pemilu 2024, Kaltim termasuk. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat sejumlah daerah atau provinsi yang memiliki kerawanan tinggi terkait terjadi pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

Inilah daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi saat berlangsung Pemilu 2024 mendatang :

- DKI Jakarta dengan skor 88,95 persen

- Sulawesi Utara 87,48 persen

- Maluku Utara 84,86 persen

- Jawa Barat 77,04 persen

- Kalimantan Timur 77,04 persen

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty Lolly Suhenti saat Launching IKP di Jakarta, Jumat, (16/12/2022),

mengatakan lima daerah tersebut masuk kategori kerawanan tinggi.

IKP merupakan hasil pemetaan Bawaslu terhadap segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses/pemilihan yang demokratis.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 10 Kabupaten/Kota Masuk Kategori Rawan di Pemilu 2024, Wilayah Kalimantan Termasuk

Lolly mengatakan untuk tingkat provinsi dilakukan dengan dua pendekatan analisa.

Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi dan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu Kabupaten/Kota.

Mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu provinsi, IKP Pemilu 2024 mencatatkan ada lima provinsi atau sebesar 15 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi.

Kemudian 21 provinsi atau 62 persen masuk ke dalam kategori kerawanan sedang, dan 8 provinsi atau 24 persen yang masuk kerawanan rendah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved