Mata Lokal Memilih
Inilah Daerah dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024 versi Bawaslu RI, Termasuk Kaltim
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Menjadi Peringatan Dini
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP yang digagas tahun 2014 merupakan peringatan dini kepada para pemangku penyelenggaraan Pemilu terkait dan untuk menekan indikasi permasalahan jelang Pemilu 2024.
"IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua," kata Bagja.
"Fungsinya sebagai early warning system' terhadap permasalahan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Apa saja, banyak, terutama dalam konteks sosial politik, pertarungan antar elite, kemudian antisipasi kerusuhan, letak geografis, apa yang menjadi hambatan masyarakat untuk ke TPS," kata Bagja.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Suryani: Pengawasan Melekat
Peluncuran IKP ini disebut tak terlepas dari sudah ditetapkannya 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.
Peringatan dini diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang diproyeksikan dalam bentuk kategori rawan rendah, sedang hingga rawan tinggi.
"Yang paling utama saat ini adalah pencegahan. Pesta demokrasi kita, ajang demokrasi kita, adalah ajang demokrasi yang kompetitifnya tinggi," ujarnya.
Kooordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan program IKP sangat khas Indonesia.
"Di launching-nya IKP ini, pada saat yang bersamaan kami akan memakainya sebagai cara pandang, sebagai masukan mitigasi proses untuk melaksanakan tahapan pemilu kami di tahapan-tahapan selanjutnya," kata eks komisioner Bawaslu RI itu.
Dari hasil penelitian Bawaslu RI, IKP 2024 ini bermuara pada lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pemilu Serentak 2024 yang terbuka, jujur, dan adil.
Isu pertama, yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Analisa Kesbangpol Malinau, Sengketa Agraria Urutan Pertama Potensi Kerawanan Konflik Sosial
Isu kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi anyar yang baru saja dibentuk pada tahun ini, agar siap mengikuti ritme.
Isu ketiga, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik.
Isu keempat, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia maya.
Isu kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.(tribun network/fal/ras/dod)
Berita menarik Tribun Kaltara baca juga di Google News atau Google Berita!