Kaltara Memilih
KPU Kaltara Umumkan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol, Begini Hasilnya
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami sebut hasil rekapitulasi verifikasi faktual 7 partai politik memenuhi syarat ketentuan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengungkapkan 7 partai politik atau parpol yang mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan dinyatakan memenuhi syarat.
Suryanata Al-Islami mengatakan, dengan hasil tersebut merujuk pada hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan di tingkat kabupaten kota.
Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol tingkat Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: KPU Bulungan Lakukan Verifikasi Faktual Perbaikan, Mahdi E Paokuma Sebut Ada Tiga Partai Politik
"Ada 7 parpol yang mengikuti tahap perbaikan," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami.
"Dari hasil verifikasi faktual perbaikan 7 parpol ini sudah memenuhi ketentuan pemenuhan syarat kepenguruasn dan keanggotaan di seluruh wilayah di Kalimantan Utara," ungkapnya.
Baca juga: Masa Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol Baru Dimulai, Begini Penjelasan KPU Bulungan
Meski sudah dinyatakan memenuhi syarat, parpol-parpol tersebut belum dapat dipastikan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Sebab penetapan parpol peserta Pemilu 2024 masih harus menunggu keputusan dari KPU RI yang dijadwalkan akan menetapkan parpol peserta Pemilu pada 14 Desember nanti.

"Hasil ini akan kami sampaikan ke KPU RI untuk nantinya akan ada rapat pleno secara nasional," katanya.
"Tahapan selanjutnya akan ada pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 dan itu yang memutuskan nanti dari KPU RI," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi