Berita Tarakan Terkini

Ribuan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan, Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII

Dengan adanya pemusnahan daging ilegal dan barang ilegal tersebut dapat mengurangi masuknya barang ilegal ke Kalimantan Utara, terutama Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Selasa (10/1/2022) pagi tadi, pemusnahan BB 2.742 kilogram daging merek Allana yang masuk ilegal ke Tarakan hasil tangkapan personel Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan 

“Kemudian tangkapan yang kedua dari Ditpolairud Polda Kaltara, pengungkapan November 2022 kemarin, BB ada 2,7 ton daging Allana, ada sosis, nuget campuran,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan pemusnahan harus sehera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Ia juga melanjutkan, BB cukup lama disimpan karena berkaitan dengan proses hukum.

“Ini lagi diproses dan tadi ada Kejaksaan dan Pengadilan melihat langsung karena barang ini sudah dijadikan BB,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved