Berita Malinau Terkini
Setelah Relokasi Tahap Pertama, Peletakan Batu Pertama PLTA Mentarang Dijadwalkan Tahun Ini
Peletakan batu pertama dijadwalkan tahun ini, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Mentarang di Malinau saat ini dalam tahap 1 relokasi
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Mentarang di Malinau saat ini dalam tahap 1 relokasi.
Warga yang terdampak langsung pembangunan bendungan PLTA Mentarang sedang dalam persiapan proses relokasi.
Berdasarkan rapat koordinasi pemerintah daerah dan perusahaan PT KHN, tahap pembangunan dijadwalkan pada tahun 2023.
"Ada dua tahap, peletakan batu pertama dan groundbreaking. Sesuai hasil pembahasan, rencananya dalam tahun ini," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Baca juga: Eksekusi Napi Malinau ke Lapas Tarakan Berdasar Kebutuhan, Biaya Puluhan Juta Rupiah Tiap Ekspedisi

Saat ini, warga terdampak pembangunan bendungan di RT 5, Desa Harapan Maju sementara dalam tahap relokasi.
Warga yang terdampak akan direlokasi ke permukiman baru yang telah disiapkan perusahaan di wilayah Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang.
Relokasi tahap 1 tersebut diperuntukkan bagi desa terdampak langsung pembangunan bendungan.
Data hasil pemetaan wilayah terdampak, lebih dari 2 ribu jiwa yang terdampak dari 11 wilayah permukiman.
Baca juga: Tahun 2022, Kejari Malinau Paling Banyak Tangani Pidaa Umum Narkotika dan Perlindungan Anak
Puluhan warga di RT 5 atau Kampung seboyo merupakan warga yang terdampak langsung.
"Pemerintah daerah saat ini mengawal proses relokasi bagi warga terdampak pembangunan bendungan.
Kami sudah pantau rumah yang disiapkan, dan kita ada usulakn tambahan seperti dapur untuk disesuaikan dengan kebutuhan warga," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
PLTA Mentarang
Pembangkit Listrik Tenaga Air
PT KHN
groundbreaking
Sambut Irau 2025, Jalan Panjang Warga Perbatasan Demi Hadiri Pesta Budaya dan HUT Malinau Kaltara |
![]() |
---|
29 Jembatan Nasional Hingga Terminal Khusus Masuk Rencana Pembangunan 2 Dekade Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Atasi Persoalan Hilirisasi Pertanian, Perlu Dibangun Komunikasi Lintas Daerah Bagi Petani di Malinau |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Kejari Malinau, Cabut Kuasa Ayah Terpidana Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
RTRW Malinau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Wilayah Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.