Berita Daerah Terkini

Ada Dugaan Hiu Paus Kerap Tersangkut Kepulauan Derawan Berau, Nelayan Diminta Segera Malapor

Banyaknya aktivitas nelayan yang menggunakan berbagai alat tangkap, hiu paus jantan ukuran 4 meter ditemukan terluka karena jeratan tali Desember lalu

HO WWF INDONESIA
Seekor hiu paus tanpa sengaja tersangkut tali yang diduga berasal dari alat tangkap nelayan di sekitar Kepulauan Derawan, yang berhasil dievakuasi pada Desember 2022 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Belum lama ini, tim gabungan monitoring dan pendataan kemunculan hiu paus di Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan yang terdiri dari Pokdarwis Sumping Nusa, Yayasan WWF Indonesia, Asosiasi Guide Snorkeling Derawan, dan Coral Planteners menemukan hiu paus jantan berukuran 4 meter terluka karena jeratan tali pada 20 Desember 2022.

Berdasarkan data yang dimiliki Yayasan WWF Indonesia, per Maret 2018, populasi hiu paus di Berau didominasi juvenil (belum dewasa), 61 jantan dan 2 betina.

Banyaknya aktivitas nelayan yang menggunakan berbagai alat tangkap, tentu memiliki dampak kepada habitat hiu paus yang berada di perairan Kepulauan Derawan.

Apalagi kasus tersangkut hiu paus pada sejumlah alat tangkap hingga berujung kematian sudah beberapa kali terjadi.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor: Segera Atasi Kematian Ibu dan Anak    

Project Leader for Kalimantan and Sumatera Waters, Marine and Fisheries Program, Yayasan WWF Indonesia, Hendro Susanto mengatakan, kasus hiu paus tersangkut tali berada pada akhir bulan Desember dan saat ini sudah selesai dalam evakuasi ha.

Diterangkannya, dampak dari tersangkutnya tali tersebut, tidak hanya berdampak pada aktivitias hiu paus tersebut, tapi juga dapat membunuh hiu paus secara perlahan akibat luka dari jeratan. Tali itu tersangkut pada ekor hiu paus tanpa sengaja.

"Akibat dari jeratan tali tersebut bisa saja menyebabkan kematian. Karena, dalam jangka panjang, luka tersebut akan semakin besar atau membusuk sehingga dapat mengganggu kemampuan hiu paus dalam berenang dan mencari makan," katanya, kepada Tribunkaltim.co, Jumat (13/1/2023).

Pada beberapa kasus, banyak ditemukan hiu yang mati terjerat karena ghost gear yang tersangkut di terumbu karang, maupun benda lain.

Yang membuat hiu tersebut sama sekali tidak dapat bergerak. Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat nelayan yang menemukan hiu paus terjerat alat tangkap, atau yang mengganggu habitat hiu paus dapat memberikan informasi kepada Yayasan WWF Indonesia atau instansi terkait, agar dapat dievakuasi.

"Semoga tidak ada lagi terdengar berita hiu paus yang terjerat. Tetapi apabila terjadi, kami berharap agar masyarakat maupun nelayan sekitar yang melihat dapat segera menghubungi tim monitoring hiu paus di Pulau Derawan”, ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, mengakui memang untuk kasus tersangkutnya ekor hiu paus tali yang belum lama ini ditangani Yayasan WWF Indonesia bersama tim monitoring di Pulau Derawan, belum diketahuinya.

Menurut Yunda, tidak sedikit ikan jenis hiu paus yang memang jarak tertangkap oleh jaring nelayan. Namun beberapa jenis ikan yang dilindungi lain juga kerap tertangkap. Namun, sejauh ini masyarakat nelayan sudah banyak paham dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang perlindungan ikan langka dan dilindungi, termasuk hiu paus.

"Para nelayan juga sudah tahu adanya Perda Nomor 5 Tahun 2020, tentang Perlindungan Ikan Hiu," katanya.

Ia menambahkan, biasanya hiu tertangkap itu karena ketidaksengajaan dan nelayan paham tidak boleh menangkap hiu. Memang beberapa waktu lalu, ada sempat hiu tertangkap sepanjang 4 meter. Namun berhasil dilepaskan.

"Ini jarang sekali terjadi. Tapi tetap kami imbau nelayan gunakan alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved