Berita Daerah Terkini
Masuk Wilayah Ibu Kota Negara Nusantara, Dua Kecamatan tak Diakomodir RTRW Kutai Kartanegara
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kutai Kartanegara 2023 sudah disetujui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kutai Kartanegara 2023 sudah disetujui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Namun, ada dua Kecamatan yang dikeluarkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Keduanya ialah kecamatan Samboja dan Samboja Barat.
Hal ini turut dibenarkan Ketua Badan Pembuatan Perda ( Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.
Baca juga: IKN Nusantara Mulai Dibangun di Kalimantan Timur, Inilah Dampak yang Dirasakan Masyarakat Sepaku
“Iya Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan karena dua kecamatan tersebut masuk wilayah inti IKN,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kecamatan Samboja dan Samboja Barat.
Konsekuensi tersebut terkait dengan tidak dipeebolehkannya lagi pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kutai Kartanegara.
Akan tetapi, usulan pembangunan di dua kecamatan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD Kukar 2023.
“Kita membahas pembangunan di seluruh kecamatan berdasarkan Perda APBD 2023, yang mana dua kecamatan terlibat,” jelasnya.
Perihal ini, DPRD Kukar akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemkab Kukar dan Kementerian ATR/BPN.
“Kayak apa kelanjutannya usulan pembangunan yang sudah terlanjur dianggarkan, nanti berdasarkan komunikasi lanjutan dengan Pemkab dan Kementerian,” kaya Ahmad Yani.
Ia berharap, ada kebijakan khusus agar pembangunan di Samboja dan Samboja Barat tetap berjalan demi pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara.
“Meski sudah dikeluarkan dua kecamatan tersebut dari Kukar, pembangunan harus tetap berjalan,” pungkasnya.
Pendapatan Kutai Kartanegara Hilang Rp800 M
Pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berpotensi menyusut usai dua kecamatan di pesisir masuk inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini menyusul dengan adanya Raperda RTRW Kukar yang sudah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN RI tanpa dua kecamatan, yakni Samboja dan Samboja Darat.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya, seperti kecamatan Muara Jawa, Loa Janan dan Loa Kulu, hanya sebagian saja yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Potensi kehilangan pendapatan ini sudah disampaikan Sekretaris Daerah Sunggono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPD RI.
Baca juga: IKN Nusantara Mulai Dibangun di Kalimantan Timur, Inilah Dampak yang Dirasakan Masyarakat Sepaku
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu 11 Januari 2023 di Jakarta itu membahas perimbangan keuangan dan Kewenangan antara pusat dan daerah.
“Jika beberapa wilayah kecamatan Kukar gabung IKN, maka diperkirakan Kukar bakal kehilangan potensi pendapatan sekira Rp 800 miliar,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Sunggono menjelaskan, prinsip pembentukan daerah otonom baru tidak boleh memiskinkan daerah Induknya.
“Kami dukung IKN Kaltim 1.000 persen, tapi harus ada kebijakan khusus bagi Kukar yang sebagian kecamatan atau sekitar 34 desa dan kelurahan masuk wilayah IKN,” ucapnya.
Sementara itu, Dosen Fisipol Unikarta, Toni Nurhadi mengatakan, secara nyata potensi pendapatan Kukar bakal turun drastis jika Samboja dan Samboja Barat keluar dari Kukar.
“Kayaknya bisa lebih dari Rp 800 miliar jika dihitung secara detail karena pendapatan dari Samboja sangat besar untuk Kukar,” sebutnya.
Baca juga: Ekonomi Warga Sepaku Terkerek Pembangunan IKN Nusantara: Tolak Rp 2 Miliar, Pilih Bangun Penginapan
Mantan Dekan Fisipol Unikarta ini merinci sumber pendapatan yang berasal dari Samboja, seperti migas dan tambang sangat besar.
Selain itu, potensi kelautan juga sangat besar, seperti perikanan dan pelabuhan, apalagi pelabuhan besar ada di Samboja.
"Makanya butuh kajian dan hitungan yang mendetail terkait potensi kehilangan pendapatan Kukar,” pungkasnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini
Berita Daerah Terkini
TribunKaltara.com
Kutai Kartanegara
RTRW
ibu kota negara
Samboja
Bapemperda
Badan Pembuatan Perda
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.