Berita Nunukan Terkini

Pertamina Cabut Izin Pendirian SPBU di Sebuku, Dirut PT BBIJ Nyatakan tak Terima, Tempuh Jalur Hukum

Direktur Utama PT Barokah Bumi Indonesia Jaya, Syaripuddin tak menerima Pertamina membatalkan izin pendirian SPBU di Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Syaripuddin)
SPBU yang dikelola PT Barokah Bumi Indonesia Jaya, terletak di Jalan Bayangkara RT 05, Nomor 15, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. 

Ia meminta kepada Pertamina agar lebih bijak melihat kondisi masyarakat di Sebuku yang kerap kali mengeluh dengan keterbatasan pasokan BBM (bahan bakar minyak).

"Baru-baru ini kan masyarakat di Sebuku mengeluh terbatasnya Bio Solar. Sampai pemilik SPBU ikut dimintai keterangan di Polres Nunukan. Sementara ada yang sudah bangun SPBU tapi dibatalkan izinnya," ungkap Mansyur Rincing.

Diketahui di Sebuku hanya memiliki satu SPBU yang dikelola PT Petrol Inti Kaltara dan harus melayani kebutuhan BBM masyarakat dari 12 desa.

Baca juga: Pakai Dana Alokasi Khusus, Pemprov Kaltara akan Bangun SMK di Lumbis Ogong Nunukan, Anggaran Rp 12 M

"Jangan menghukum masyarakat berinvestasi. Perintah Bapak Presiden apabila ada yang mau berinvestasi untuk kebutuhan masyarakat diberikan kesempatan. Sepanjang syaratnya terpenuhi," imbuh Mansyur.

Ia berharap Gubernur Kalimantan Utara juga turut memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Lantaran menyangkut kebutuhan BBM masyarakat di wilayah Sebuku.

"Jangan sampai ada oknum pejabat Pertamina membuat diskriminasi antar sesama pengusaha. Bapak Gubernur juga semestinya memberi perhatian terhadap masalah ini," pungkas Mansyur.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved