Berita Tarakan Terkini

11 Anak Diamankan Satpol PP Tarakan, Berjualan Asongan di Lampu Merah GTM pada Malam Hari

Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto minta kepada Satpol PP Tarakan 11 yang diamankan untuk dilakukan pendataan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUEMNTASI CICA/ISTIMEWA
Aktivitas anak-anak penjual kripik atau penjual asongan di salah satu wilayah di Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 11 anak-anak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kembali ditertibkan Satpol PP Tarakan, Minggu (15/1/2023) malam tadi sekitar pukul 23.55 WITA.

Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto bahkan turut serta ikut memantau situasi dan melihat kondisi anak-anak yang kerap didapati masih berjualan di persimpangan lampu merah Grand Tarakan Mall (GTM) hingga
larut malam.

Fenomena ini sebenarnya bukanlah pemandangan baru di Tarakan. Ini sudah berlangsung lama dan Wali Kota Tarakan menduga ini terorganisir.

Baca juga: Balapan Liar di Area Islamic Center Ditertibkan, 20 Motor dan Remaja Belasan Tahun Diamankan  

“Saya semalam langsung tanya ke anak-anaknya juga. Makanya ini sudah laporkan ke Pak Walikota dan sudah minta didata mereka semua. Tadi malam bersama Satpol PP sekitar hampir pukul 00.00 masih ada anak-anak di sana jualan, saya langsung perintahkan ke Satpol PP dan DP3APPKB lakukan inventarisasi, jangan dikasarin, ditanyakan tinggal di mana, orangtuanya,” ujar Efendhi Djuprianto.

Solusinya lanjut Effendhi Djuprianto, nanti akan ada rencana turun bersama OPD terkait silaturahmi kepada 11 orangtua anak-anak tersebut.

“Jadi saya minta Bu Maryam, dinas yang mengurusi, langkah apa yang diambil. Pemikiran saya sepintas, langkah kita silaturahmi kepada orangtua, apa persoalan di dalam kehidupan mereka,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Tarakan Razia Anak-anak Bermain Leduman dan Petasan, Kedapatan Bakal Diangkut 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan, membenarkan malam tadi ada kegiatan pemantauan lebih tepatnya dilaksanakan personel.

Sebenarnya kata Hanip Matiksan, itu adalah patrol rutin dilaksanakan pihaknya.

Ia menjelaskan, Satpol PP nanti hanya menegakkan perda dan pengawalan.

Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Tugas kami dalam rangka penegakan perda seperti ODGJ, orang stress dan anak-anak berjualan asongan. Tugas kami dari penertiban penjemputan, setelah itu diserahkan kepada instansi terkait. Kalau anak penjual asongan diserahkan kepada Ibu Maryam, kemudian selanjutnya ada di beliau,” papar Hanip Matiksan.

Penindakan dan penertiban sendiri diakuinya untuk anak-anak penjual asongan sudah empat kali dilaksanakan dan diserahkan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, dikepalai Dra.Hj. Mariyam.

“Selanjutnys dipanggil orangtuanya, atau yang memberikan usaha, tugas dari DP3APPKB. Sudah kami konsultasikan,” urai Hanip Matiksan.

Baca juga: Satpol PP Tarakan Amankan 11 Anak Berjualan Asongan, Satu Orang Tercatat Sudah Tiga Kali Ditangkap

Hanip Matiksan melanjutkan, untuk kegiatan penertiban tidak bisa asal dilakukan karena pengalaman, ketika anak-anak melihat mobil Satpol PP lewat, langsung berlarian.

“Makanya khawatir kami kalau lari di wilayah perempatan bisa kecelakaan. Makanya kalau patrol, kendaraan kami jauh-jauh. Kalau mereka kabur di jam sibuk membahayakan,” ujar Hanip Matiksan.

Hanip Matiksan melanjutkan, pantauan selain di persimpangan GTM juga ada di tempat lain salah satunya mereka menyasar warung makan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved