Berita Bulungan Terkini

Polres Bulungan Sebut Lakukan Pemeriksaan 5 Saksi Buntut Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Sekatak

Polres Bulungan mengungkapkan penyelidikan terhadap kejadian naas aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak yang memakan korban jiwa terus berjalan.

(HO/Polsek Sekatak)
Penertiban aktivitas tambang emas ilegal dengan cara pembongkaran tenda dan lapak penambang di area penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan. Pembongkaran dilakukan setelah aktivitas tambang emas ilegal memakan korban jiwa pada pekan lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polres Bulungan mengungkapkan penyelidikan terhadap kejadian naas aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak yang memakan korban jiwa terus berjalan.

Diketahui pada pekan lalu, longsor di salah satu lubang tambang penambangan emas ilegal di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak, Bulungan menyebabkan dua orang ditemukan tak bernyawa.

Satu orang korban diketahui bekerja sebagai pekerja tambang.

Adapun satu korban lainnya merupakan Anggota TNI AD dari satuan Denpom VI/3 Bulungan berpangkat Pratu.

Baca juga: Satu Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kaltara Belum Dipastikan Anggota TNI

Menurut keterangan Camat Sekatak, dua orang korban jiwa itu telah berhasil dievakuasi dari lubang tambang maut sehari setelah kejadian naas berlangsung.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi masih dilakukan pihaknya.

"Masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata AKBP Ronaldo Maradona, Senin (16/1/2023).

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa, itu dari masyarakat yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Di tengah penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang masih berlangsung, AKBP Ronaldo Maradona memastikan penertiban aktivitas tambang emas ilegal dilakukan.

Baca juga: Camat Sekatak Sebut Jenazah Anggota TNI AD Korban Longsor Tambang Emas IIegal Dibawa ke Tarakan

Dirinya pun memerintah Kapolsek Sekatak untuk turun dan mengecek lokasi di lapangan sekaligus menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

"Kemarin saya perintahkan Kapolsek Sekatak untuk turun ke lokasi bersama unsur terkait, untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan liar," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved