Berita Nunukan Terkini

Polemik Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Berhasil Dimediasi, Kadisdikbud Nunukan Singgung Mutasi

Kadisdikbud Nunukan, Akhmad singgung mutasi kepala sekolah SDN 010 Sembakung, setelah polemik dengan para guru.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polemik kepala sekolah (Kepsek) SDN 010 Sembakung inisial SJA dengan dewan guru berhasil dimediasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Akhmad.

"Kami sudah mediasi oknum kepala sekolah dan para guru yang sempat berpolemik.

Kalau sebuah organisasi tidak harmonis, kerjaan bisa berantakan.

Makanya kami sekaligus lakukan pembinaan," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Rabu (18/01/2023), sore.

Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan.
Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan. ((HO/ Nurhayati))

Baca juga: Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Diadukan Para Guru ke Disdikbud Nunukan, Ada Apa?

Akhmad menyampaikan sebagai pimpinan dalam sebuah institusi sudah seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap masalah yang dihadapi bawahan.

"Ya mungkin maksudnya baik tapi cara penyampaian kepada bawahan yang kurang tepat.

Begitu juga terhadap guru kami lakukan evaluasi, kekurangannya di mana," ucap Kadisdikbud Nunukan.

Menurutnya, mutasi terhadap SJA akan dilakukan, lantaran yang bersangkutan sudah menjabat selama 5 tahun, sehingga butuh penyegaran.

"Tanpa ada polemik seperti ini yang namanya mutasi itu diperlukan untuk penyegaran sebuah organisasi atau institusi.

Masa kerjanya juga sudah lama," ujar Akhmad.

Baca juga: Disdikbud Nunukan Masih Telusuri Polemik Oknum Kepsek SDN 010 Sembakung yang Diadukan Dewan Guru

Sementara itu dugaan SJA yang tidak transparan dalam pengelolaan dana keuangan sekolah seperti Dana Bosreg, Dana Bosda, dan Dana BOS Afirmasi 2020, akan diserahkan kepada Inspektorat.

"Indikasi penyelewengan dana keuangan sekolah itu tupoksinya di Inspektorat.

Kami serahkan ke instansi terkait," ungkap Akhmad.

(*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved