Berita Tarakan Terkini
Akun Bernama Gebby Dilaporkan Markus ke Polres Tarakan, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi sebut sudah menerima laporan dari anggota DPRD Tarakan Markus Minggu dugaan pencemeran nama baik.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan menerima laporan dari Markus Minggu, salah satu anggota DPRD Tarakan yang merasa namanya dicemarkan oleh pelaku bermodus mengancam menyebarluaskan video yang mencatut nama baiknya.
Laporan anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu masuk pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi membenarkan adanya laporan yang masuk dan dibuat oleh anggota DPRD Tarakan tersebut.
“Yang bersangkutan melaporkan terkait pencemaran nama baik yang diterima. Pelapor Markus Minggu melaporkan ada orang melakukan pemerasan terhadap dirinya melalui akun yag sudah beliau laporkan dalam laporan ini,” ungkap IPTU Muhammad Aldi.
Baca juga: Begini Sikap Ketua DPRD Tarakan, Tanggapi Pelaporan Dugaan Pencemaran dan Pemerasan Markus Minggu
Muhammad Aldi melanjutkan, selain mengalami pemerasan, pelapor juga pelaku juga mengancam Markus Minggu. Sehingga lanjutnya, untuk tindakan yang diambil Polres Tarakan, saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dalam proses pemeriksaan saksi saksi juga tentunya. Yang mana saksi ini menguatkan terkait laporan dari Pak Markus Minggu,” ujar Muhammad Aldi.
Muhammad Aldi lebih jauh menjelaskan, kendala pihaknya saat ini karena belum mengantongi atau mendapatkan konten yang menurut pelapor sebagai sarana untuk mengancam ataupun sarana untuk memeras.
Baca juga: Nama Markus Mingu Dicatut Terlibat Video Asusila, Sang Anggota Dewan Buat Laporan ke Polres Tarakan
“Jadi ada kesulitan dalam penyidikan untuk mengembangkan ke arah sana. Di sisi lain juga terkait chatingan ataupun akun yang selama ini mengancam yang bersangkutan sudah diblokir dan kami butuh pendalaman lebih lanjut mengetahui modus maksud dari kejadian tersebut,” ungkap IPTU Muhammad Aldi.
Saat ini lanjutnya, pihaknya sudah membentuk tim melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Terhadap potensi pemalsuan foto screenshoot, ia belum bisa menanggapi banyak karena memang pihaknya juga belum mendapatkan konten yang dimaksud.

“Pak Markus Minggu tidak ada menyerahkan bukti mendukung apapun dan sebatas laporan itu kami terima.Sampai saat ini belum ada diserahkan dokumentasi digital video, kami belum ada terima sampai saat itu dan kami akan menekankan lebih lanjut terkait konten atau sarana digunakan untuk memeras itu,” jelas Muhammad Aldi.
Artinya yang dilaporkan sejauh ini lanjutnya, adalah akun media sosial bernama Gebby lengkap dengan nomor kontak yang turut dilaporkan.
“Cuma laporkan akun dan nomor telpon. Sampai saat ini hanya klarifikasi yang bersangkutan saat pemeriksaan. Pengakuan pelapor juga tidak mengenal Gebby. Kalau kejadiannya itu kemarin 4 Januari 2023,” ujar Muhammad Aldi.
Baca juga: Polres Nunukan Jemput Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur di Sekolah Keagamaan Jateng
Terhadap pemerasan yang informasinya sudah dilakukan dua kali lanjutnya masih akan didalami pihaknya lagi. Namun yang diketahuinya, untuk sementara ini, modus pelaku mengancam pelapor menyebarkan video jika tidak diberikan sejumlah uang oleh si pelaku pengancam.
“Kami sudah mintakan video cuma belum, alasannya katanya sudah dihapus dan sudah diblokir makanya kami terkendala itu,” jelas Muhammad Aldi.
Adapun sejauh ini, saksi yang diperiksa masih dalam proses.
“Semntara kami untuk pemeriksaan saksi akan kami langkahkan kepada orang yang sempat melihat konten tersebut. Biar bisa jadi saksi dan saksi itu menggambarkan apa isi konten dan keyakinan saksi tentang konten. Siapapun saksinya yang bisa melihat dari konten yang dikirimkan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kenalkan Benih Sawit Unggul di Tarakan Kaltara, Produsen Sebut Bisa Panen hingga 24 Ton Setahun |
![]() |
---|
Kadisdukcapil Imbau Warga KTP Luar Tarakan Melapor untuk Didata Penduduk Non Permanen, RT Dilibatkan |
![]() |
---|
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.