Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan tak Bisa Campuri Internal Pengelola GTM dan Kurator, Khairul Sarankan Duduk Bersama

Wali Kota Tarakan, dr Khairu menyerahkan kepada kedua pihak baik kurator maupun manajemen atau pengelola GTM untuk selesaikan polemik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Grand Tarakan Mall (GTM), menjadi salah satu aset dari PT Gusher Tarakan (dalam pailit) mendapat somasi dari pihak kurator. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

“Karena ini dunia investasi menyangkut dunia perdagangan dan aset pemda.

Lagi lagi kita terikat dengan perjanjian itu, selama ini dengan PT Gusher, lalu itu belum berakhir, karena ada proses ini kami serahkan kepada mereka untuk proses hukumnya.

Masing-masing punya pengacara, maka ya beracaralah yang baik,” terangnya.

Meski demikian ia berharap kedua belah pihak bisa duduk berdua sama-sama mencari jalan keluar.

“Harapan kita mudahan ada jalan tengah, sayang sih, maksud saya, aset (GTM) begitu bagus, jadi idol, tapi tidak mau saling mengalah.

Kalau saya ya, coba duduk bersama, cari solusi bersama. Jangan mau menang-menangan.

Tidak selesai ini, dan berperkara terus, dari orangtua ke anak dan terus ke cucu,” paparnya.

Manajemen Cinema XXI ikut disomasi kuasa hukum Tim Kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Manajemen Cinema XXI ikut disomasi kuasa hukum Tim Kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Ia juga mengungkapkan, saat sampai prosesnya di Pengadilan Niaga di PN Surabaya, ia menyampaikan yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu.

“Semuanya gak ada diuntungkan. Pengusaha kan intinya mendapat duit kalau saya, dan Pemda juga begitu ada pemanfaatan aset, ada perubahanlah dan ada juga cash back berupa pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu kita tidak dapatkan sama sekali selama ini,” jabarnya.

Adapun terhadap tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dalam catatan Pemkot Tarakan masih ada dan berproses terus.

“Tapi ini mau nagih ke mana, mau nagih kepada siapa.

Nagih ke kurator, kuratornya juga gak ada uangnya, karena saat lelang barang tidak laku.

Itu aset berapa kali lelang, gak laku. Kita mau nagih ke siapa? Catatan kami ada Rp 12 miliar bersama bunga-bunganya,” ungkap Khairul.

Angka Rp 12 miliar adalah data saat awal ia menjabat sebagai Wali Kota Tarakan di tahun 2019 lalu.

“Dan itu jalan terus, namanya bunga, ya berbunga. Sekali lagi, kami tidak terlalu banyak ikut campur, kami dalam posisi porsi kami saat ini.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved