Opini
Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam.
Catatan: Aji Mirni Mawarni *)
TRIBUNKALTARA.COM - USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI atau Kemenag tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam.
Pasalnya, kenaikan itu diusulkan justru ketika Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya haji atau Bipih (khususnya paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanggal 8-13 Dzulhijjah) hingga 30 persen.
Kemenag mengusulkan Bipih 2023 senilai Rp 98.893.909. Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah Rp 69 juta (70 persen).
Sementara pada 2022 lalu, biaya yang dibebankan Rp 39 juta.
Ada kenaikan Rp 30 juta, hampir dua kali lipat. Adapun 30 persen sisanya bakal ditanggung dana nilai manfaat (Rp 29,7 juta).
Sedangkan tahun lalu, nilai manfaat mencapai Rp 58,5 juta (40,5 persen).
Pemerintah juga berencana menurunkan biaya hidup atau living cost bagi calon jamaah haji 2023 menjadi 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 4,080 juta.
Padahal, tahun lalu, living cost yang diberikan 1.500 riyal Saudi per jamaah.
Kemenang menyebut perubahan pola ini “demi keberlanjutan dana haji dan ‘keadilan’ terhadap jamaah yang akan berangkat di tahun-tahun selanjutnya”.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget
Hal ini tentu mengejutkan ummat, khususnya mereka yang telah menabung bertahun-tahun demi cita-cita yang besar.
Saya mengetahui langsung perjuangan beberapa kenalan; yang telah melalui masa penantian panjang, pelan-pelan menabung biaya pendaftaran dan pelunasan, lalu dikejutkan dengan kabar ini.
Harus menunggu puluhan tahun, ketika masa berangkat justru dananya kurang.
Melalui catatan ini, saya menyoroti beberapa persoalan serius.
Pertama, harus dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap dana haji, termasuk mendeteksi kemungkinan salah kelola.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.