Opini

Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan

USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam.

Editor: Sumarsono
HO
Aji Mirni Mawarni, Anggota DPD/MPR RI dari Dapil Kalimantan Timur 

Pihak berwenang bisa masuk jauh dan dalam menyelami pengelolaan dana haji selama beberapa tahun terakhir.

Kedua, Komisi terkait di parlemen perlu kembali meminta keterangan Kemenag, plus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait skema detail Bipih 2023.

Keterangan yang lebih utuh akan disinkronkan dengan hasil audit dana haji.

Baca juga: Berapa Biaya Haji 2022? Intip Besaran Per Embarkasi, Lengkap Kuota CJH Setiap Provinsi di Indonesia

Terutama soal “nilai manfaat riil” yang berhak diperoleh jamaah dari masa ke masa, yang semestinya telah dikalkulasi dan dikelola secara prudent.

Ketiga, tinjau ulang dan lakukan rasionalisasi komponen total biaya haji.

Angka Rp 98,8 juta per jamaah masih berpotensi dikoreksi.

Yang pasti, perlu langkah efisiensi dengan memangkas hal-hal yang kurang diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.

Keempat, tinjau ulang skema investasi dana haji. Jangan sampai ada bagian yang terkontaminasi dengan sistem ribawi.

Mengingat haji merupakan ibadah yang penting bagi ummat Islam, lalu lintas uang yang diinvestasikan harus benar-benar bersih; guna menjaga keberkahan dan kemabruran.

Baca juga: Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

Sangat menarik beberapa usulan yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW menyarankan penguatan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji; baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau.

Juga lobi terhadap maskapai. Biaya penerbangan yang disebut Menag Rp 33,9 juta sangat tidak realistis.

Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17 juta – Rp 20 Juta.

Itu harga perorangan, ppalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah, di tengah trend turunnya harga minyak dunia.

Menarik pula wacana memperpendek masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 28 hari (4 pekan).

Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Kepala Kemenag Tana Tidung Saimin Sebut Tunggu Ketetapan DPR RI

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved