Berita Tana Tidung Terkini

Pembelian LPG 3 Kg Harus Sertakan e-KTP, Disperindagkop Tana Tidung Masih Tunggu Juknis

Meskipun ada rencana pembelian LPG 3 Kg harus sertakan e-KTP, saat ini Disperindagkop Tana Tidung belum menerpkannya, tunggu juknis Pemprov Kaltara.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Disperindagkop KTT
Pendistribusian LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan di Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Mulai 2023 masyarakat wajib menyertakan e-KTP saat melakukan pembelian LPG 3 Kg.

Terkait ketentuan pembelian LPG 3 Kg sertakan e-KTP, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi atau Disperindagkop Tana Tidung belum menerapkannya.

Kepala Disperindagkop Tana Tidung, Hardani Yusri melalui stafnya, Rifai mengatakan, Pemkab Tana Tidung masih menunggu petunjuk teknis dari Pemrov Kaltara.

"Sampai saat ini kami blm terima Juknisnya dari provinsi Kalimantan Utara untuk keseragaman pelaksana.

Jadi kami masih menunggu juga," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (30/1/2023)

Menurutnya, pemberlakuan baru ini sebagai upaya pemerintah, agar pendistribusian LPG subsidi ini tepat sasaran.

Pembelian LPG 3 Kg menggunakan e-KTP ini sebenarnya pernah diterapkan oleh Disperindagkop Tana Tidung beberapa tahun lalu.

Baca juga: Warga Dapat Jargas, Tak Boleh Pakai Tabung LPG 3 Kg, Kuota Dialihkan ke Daerah Pesisir

Hanya saja, pembelian LPG 3 Kg menggunakan e-KTP cukup sulit diterapkan di Tana Tidung.

"Sebenarnya hal serupa sudah pernah kami terapkan pada tahun 2018-2020, memang cukup efektif sih, tapi agak sulit diterapkan" katanya

"Tapi mudah-mudahan ada Juknis terbaru lah dari provinsi. Sehingga bisa kita ikuti," sambungnya.

Ditanya soal pendiatribusian yang tidak tepat sasaran, dia mengklaim untuk wilayah Tana Tidung sejauh ini masih terkendali.

Hanya saja, masih ada beberapa masyarakat "nakal" yang memanfaatkan waktu membeli LPG 3 Kg.

"Adalah tapi tidak banyak. Informasi yang kami dapat dari pangkalan atau dari agen, ada aja yang datang saat malam hari," ungkapnya.

Pendistribusian LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan di Tana Tidung.
Pendistribusian LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan di Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Disperindagkop KTT)

Baca juga: Pertamina Salurkan 10.016 Tabung LPG 3 Kg dan 339 Kiloliter Pertalite Tiap Hari ke Kalimantan

Pembelian LPG 3 kg Dibatasi

Rifai mengatakan, Disperindagkop Tana Tidung saat ini juga membatasi pembelian LPG subsidi 3 Kg.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved