Berita Nunukan Terkini
BP3MI Nunukan Fasilitasi Ratusan Calon PMI Ilegal Bekerja di Perusahaan
Gagalkan calon PMI ilegal ke Malaysia, BP3MI Nunukan memfasilitasi mereka untuk bekerja di sejumlah perusahaan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
Walaupun alternatif lain ya bekerja ke Malaysia secara legal," tuturnya.
Baca juga: Masifnya PMI Ilegal Akibat Job Order Belum Dikeluarkan Pemerintah Malaysia, Ini Kata BP3MI Nunukan
Terima 1.372 Deportant dari Malaysia
Tahun 2022 BP3MI Nunukan menerima sebanyak 1.372 deportant dari Malaysia.
Sebagian besar dari mereka berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
"Para deportant itu ada juga yang kami akomodir untuk bekerja di perusahaan.
Selain dideportasi ada juga PMI yang direptariasi, termasuk program Community Learning Centre (CLC). Bahkan ada juga jenazah PMI yang dipulangkan khusus," ungkap Ginting.
Baca juga: Polres Nunukan Gagalkan Keberangkatan Belasan PMI Ilegal ke Malaysia, Ringkus 2 Pria dan Temukan ini
Bagi PMI yang dideportasi untuk bisa bekerja ke Malaysia kembali harus menunggu selama 5 tahun.
"Aturan di Malaysia bagi PMI yang diblacklist, harus tunggu selama 5 tahun baru boleh masuk bekerja kembali.
Jadi mereka yang tidak punya tempat tinggal dan mau kerja di Nunukan, kami upayakan melalui Disnakertrans," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Instruksi Kemendagri, DPRD Nunukan Kaltara Gelar Paripurna HUT ke-26 Secara Sederhana |
![]() |
---|
Presidium DOB Krayan Desak Pemerintah Serius Bangun Perbatasan, Sampaikan Aspirasi Langsung ke DPR |
![]() |
---|
PT SIL-SIP Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Tahun ini, Masuk SD di Nunukan Wajib Sertakan Bukti Pernah Ikut PAUD, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.