Berita Tana Tidung Terkini
Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Ros Evindi: Secara Pribadi Setuju Saja
Rencananya masa jabatan kepala desa di Indonesia akan diperpanjang sampai 9 tahun, sat ini hanya 6 tahun. Hal ini disebut oleh Kemendes PDTT.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kementetian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun
Sekadar diketahui masa jabatan kepala desa yang berlaku saat ini adalah selama enam tahun.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dinsos PMD Tana Tidung, Ros Evindi pun menanggapi hal tersebut.
Baca juga: Masa Jabatan Puluhan Kepala Desa di Malinau Berakhir Tahun Ini, Pilkades 2023 Mulai Dibahas
Secara pribadi, dirinya setuju terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa itu.
Menurutnya, masa jabatan kepala desa dengan jangka waktu enam tahun yang berlaku saat ini belum cukup
"Kalau secara pribadi saya melihatntya, dengan jangka enam tahun menganggap itu belum cukup.
Saya setuju aja dengan diperpanjangnya masa jabatan 9 tahun," ujar Ros Evindi kepada TribunKaltara.com, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Minta Kepala Desa di Tana Tidung Lebih Kreatif Tingkatkan PAD Desa
Yang jadi pertinbangannya, kata dia, biasanya kepala desa yang terpilih adalah murni dari masyarakat biasa.
Tentunya, kepala desa tersebut butuh waktu untuk belajar banyak.
"Kalau sudah berpengalaman kan dia sudah punya basic kerja. Tapi kalau dari masyarakat biasa, yang pasti dia butuh belajar banyak," kata Ros Evindi.

Sebab itu, dia setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Sehingga, kepala desa terpilih punya waktu belajar dan memahami dalam membangun desanya.
Baca juga: Kepala Desa Wanasari Kutim Masuk Penjara, Lakukan Pungutan Liar Pengurusan Surat Tanah ke Warga
"Makanya saya bilang, setujunya apabila dia dari yang basicnya memang masyarakat biasa.
Kalau 1-2 tahun ndak cukup ya untuk belajar. Kalau ditambah jadi 9 tahun, saya kira lebih matang sih pembangunan desanya," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Disperindagkop Tana Tidung Belum Tentukan Harga Paket Sembako di Pasar Murah, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Penyelesaian Tapal Batas Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau Ditunda, Tunggu Pemilu 2024 Selesai |
![]() |
---|
Pemkab Tana Tidung Kembangkan Sipenaku, Inovasi Perekaman Data Ternak Berbasis QR Code |
![]() |
---|
Tahun Ini, Pemkab Tana Tidung Bakal Lakukan Pematangan Lahan Stadion Bola Hingga Rumjab Bupati |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Ibrahim Minta Pengurus Parpol Manfaatkan Bantuan dengan Baik: LPJ Jangan Telat |
![]() |
---|