Berita Daerah Terkini

Ungkap 42 Orang Tewas di Lubang Tambang, Jatam Kaltim Catat 4 Nyawa Melayang di Konsesi PT BBE

Ditemukannya Sukarmin (42) dalam kondisi meninggal dunia di lubang tambang konsesi milik PT BBE menambah jumlah korban di area tambang emas hitam itu.

HO-Basarnas
Penyelam Basarnas melakukan operasi SAR pencarian hari pertama terhadap seorang pemancing yang diduga tenggelam di kolam tambang PT BBE. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Ditemukannya Sukarmin (42) dalam kondisi meninggal dunia di lubang tambang konsesi milik PT Bukit Baiduri Energi ( PT BBE) pada Selasa (7/2/2023) kemarin telah menambah jumlah korban di area tambang emas hitam tersebut.

Adapun rekam jejak peristiwa hilangnya nyawa di lubang tambang yang berada di area konsesi seluas 4.081 hektare tersebut mencakup dua kecamatan di Samarinda.

Yakni Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang serta satu kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) yaitu Tenggarong Seberang dengan dua kali kejadian di 2016 dan 2018.

Informasi yang didapat media ini dari peta dasar Minerba One Map Indonesia (MOMI) 2022, Surat Keputusan (SK) konsesi PT BBE yang diterbitkan 2018 berakhir masanya pada 2025.

Baca juga: Dua Dump Truck Terlibat Adu Banteng di Jalur Hauling Pulau Atas Kukar, Warga Palaran Samarinda Tewas

Korban tenggelam di kolam tambang PT BBE Samarinda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (7/2/2023) pukul 15.20 wita.
Korban tenggelam di kolam tambang PT BBE Samarinda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (7/2/2023) pukul 15.20 wita. (HO / WARGA)

Dalam peristiwa serupa di 2016 dan 2018, terdapat 3 nyawa melayang di konsesi PT BBE.

Mereka yang menjadi korban kala itu seluruhnya adalah anak di bawah umur yakni Noval Fajar Slamat Riyadi (15) dan Diky Adiyta (15).

Keduanya tewas tenggelam di lubang tambang konsesi PT BBE 23 Maret 2016.

Setahun berselang tepatnya 4 November 2018, kejadian serupa kembali terjadi dan merenggut nyawa Ari Wahyu Utomo (13), seorang pelajar MTs Al Masyhuriyah, Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang dan yang terbaru warga L1 tersebut pada Senin (6/2/2023) lalu yang menambah daftar panjang korban lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi 42 nyawa.

Dengan itu Jatam Kalimantan Timur mencatat sejak 2016 hingga 2023 ini 4 nyawa telah melayang di konsesi milik PT BBE yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan
Nomor 540/2802/IUP-OP/MB-PBAT/XI/2010, yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim tersebut.

"Selama itu lubang tambang PT BBE telah menyebabkan empat nyawa melayang tanpa penindakan sama sekali," tegas Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, Rabu (8/2/2023).

Bertambahnya korban dinilai Mareta Sari sebagai pembiaran tanpa pengawasan oleh PT BBE dan menyebabkan kematian.

Ia menegaskan kejadian yang berulang di konsesi yang sama seperti PT BBE itu seharusnya menjadi koreksi penting dan genting yang semestinya ditindak dengan tegas.

Sederet peristiwa yang menghilangkan nyawa itu menurut Mareta, menujukan bahwa pemberi kuasa perizinan tambang dan perusahaan tidak mampu mengawasi dan menjatuhkan sanksi tegas atas kejadian berulang yang dilakukan oleh satu pihak yang sama.

Untuk itulah lanjutnya, Jatam Kaltim mendesak agar seluruh pihak baik pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK), Gubernur Kaltim, bupati dan wali kota yang berwenang secara berani dan tegas untuk memberikan sanksi pencabutan izin konsesi tambang PT BBE.

"Serta meminta bertanggungjawab melakukan reklamasi dan pemulihan kepada seluruh
lingkungan yang dirusak termasuk lubang tambang yang menyebabkan kematian tersebut," tegasnya.

Baca juga: Ditemukan di Tepi Waduk, Korban Tenggelam di Kolam Tambang PT BBE Samarinda Ditemukan Tewas

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved