Berita Nunukan Terkini

Soal BBM Malaysia yang Masuk dan Dijual di Daerahnya, Bupati Nunukan: Sisi Aturan Itu Tidak Boleh

Soal bahan bakar minyak (BBM) dari Tawau, Malaysia yang beredar di Pulau Sebatik, Pemkab Nunukan segera rapatkan bersama unsur Forkopimda.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
BBM eceran asal Malaysia yang dijual oleh pedagang di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal Bahan Bakar Minyak ( BBM) dari Tawau, Malaysia yang beredar di Pulau Sebatik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan segera rapatkan bersama unsur Forkopimda.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Nunukan Asmin Laura.

"Senin depan kami akan rapatkan dulu di Kantor Bupati bersama unsur Forkopimda. Kapolres, Dandim, dan Kajari bakal hadir," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Sabtu (11/02/2023), pukul 19.15 Wita.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan keluhkan beredarnya BBM eceran dari Malaysia ke wilayah mereka, di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (03/02/2023).

Baca juga: Infrastruktur Dasar Dominasi Usulan Musrenbang di perbatasan RI-Malaysia, Bupati Nunukan Sebut ini

Bupati Nunukan Asmin Laura.
Bupati Nunukan Asmin Laura. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Laura mengatakan, Pemkab Nunukan baru akan merapatkan hal tersebut minggu depan.

Lantaran seminggu terakhir ini dirinya disibukkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.

"Ada beberapa isu lokal yang marak seminggu terakhir ini. Tapi saya lagi Musrenbang ke wilayah kecamatan," ucapnya.

Perihal BBM Malaysia yang beredar di Pulau Sebatik, Laura mengaku sempat dikeluhkan pengusaha SPBU kepada dirinya.

"Tapi saya arahkan ke DPRD dulu, biar DPRD yang membuat rekomendasi ke Pemkab. Rekomendasi itu yang akan kami rapatkan bersama unsur Forkopimda," ujar Laura.

Menurut Laura, masuknya BBM dari Malaysia ke daerahnya sudah menyalahi aturan.

"Dari sisi aturan itu tidak boleh. Tapi kita juga harus berbicara dari sisi kebutuhan masyarakat. Keluhan itu tidak datang dari masyarakat, karena terbilang murah dan mudah didapatkan," tuturnya.

Baca juga: KPU Nunukan Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 52 Milar ke Pemkab, Rahman Beber Alasannya

Kendati begitu, wanita dengan gelar doktor (S3) lulusan Universiti Utara Malaysia itu menyampaikan, Pemkab Nunukan juga perlu mendengar pendapat dari pengusaha SPBU di Pulau Sebatik.

"Jadi Senin depan kami undang mereka (pengusaha SPBU), tapi setelah rapat Forkopimda baru kami adakan pertemuan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved