Berita Nunukan Terkini
Imigrasi Nunukan Beber 2 Pasal Menanti WNA Pakistan yang Kabur dari Tahanan, Ini Imbauan ke Warga
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya beber 2 pasal yang menanti WNA Pakistan, lantaran kabur dari tahanan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya beber 2 pasal yang menanti WNA Pakistan, lantaran kabur dari tahanan.
Sampai saat ini, pencarian WNA Pakistan inisial H (37), masih terus dilakukan oleh petugas Imigrasi Nunukan setelah kabur dari ruang kerja Inteldak pada Minggu (12/02/2023), sekira pukul 07.00 Wita.
Menurut Ryan, ada dua pasal yang menanti WNA Pakistan tersebut yakni Pasal 120 ayat (1) dan/ atau Pasal 134 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Setelah kami koordinasi dengan Kejaksaan ada dua pasal yang bisa menjerat WNA Pakistan itu. Kalau H sudah didapat, kami akan gelar perkara bersama Kejaksaan dan Kanwil," kata Ryan kepada TribunKaltara.com, Senin (13/02/2023), pukul 14.30 Wita.
Baca juga: Cek 7 Speedboat Reguler ke Tarakan Hari Ini, Berangkat dari Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan
Lebih lanjut Ryan sampaikan, Kantor Imigrasi Nunukan nantinya akan menerbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).
"Nanti kami akan titipkan tahanan WNA Pakistan sementara di Lapas dulu. Mohon doanya semoga bisa segera ditemukan WNA Pakistan itu," ucapnya.
Ryan mengaku sebelum tahanan kabur untuk kedua kalinya, dirinya sudah melakukan
koordinasi kepada pimpinan di pusat untuk melakukan penyidikan terhadap dua WNA yang masih di duga Pakistan itu.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga sudah melakukan koordinasi kepada Kedutaan Pakistan di Jakarta perihal keabsahan status kewarganegaraan dua WNA, H dan R (24).
"Saya ke Kedutaan Pakistan untuk meminta data dukung terkait keabsahan dua WNA yang diduga Pakistan. Mereka meminta waktu 1-2 minggu untuk kroscek ke Pemerintah Pakistan. Begitu dalam perjalanan kembali ke Nunukan, informasi kabur lagi satu WNA itu," ujar Ryan.
Informasi terbaru dari Ryan setelah melihat rekaman CCTV dari luar kantor Imigrasi Nunukan, H kabur dengan posisi borgol sudah terbuka dari satu tangannya.
"Saat kabur borgol sudah dilepasnya. Saya tidak tahu seperti apa caranya. Yang jelas posisi kunci borgol itu ada di petugas kita. Tapi borgol itu masih tergantung di sebelah tangannya," tuturnya.
Ia meminta kepada masyarakat Pulau Nunukan agar segera menginformasikan bila melihat seorang pria dengan perawakan Pakistan.
Ryan juga sekaligus mengimbau kepada warga agar lebih waspada terhadap WNA Pakistan yang kabur itu.
Lantaran disinyalir WNA Pakistan tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu hingga meninggal dunia saat berada di Pakistan.
Baca juga: Tangan Diborgol, WNA Pakistan Kabur Lewat Jendela Ruang Kerja Kanim Nunukan, Jodi: Belum Ditemukan
"Jadi perempuan yang dibunuh itu diduga kuat merupakan ibu dari anak di bawah umur yang diamankan bersamaan H dan R. Saat ini anak itu kami amankan di ruang kerja Inteldak," ungkap Ryan.
Longsor Tutup Jalan Nasional di Tulin Onsoi Nunukan, Akses Ekonomi dan Transportasi Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Dandim 0911/Nunukan Pimpin Apel Siaga Karhutla: Ini Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
26 Siswa di Sembakung Terancam Tidak Bisa Lanjut SMP, Begini Penjelasan Disdik Nunukan |
![]() |
---|
Tiap Hari Siswa Sembakung-Nunukan Berangkat Sekolah Naik Ketintitng, Biayanya Rp 50 Ribu per Orang |
![]() |
---|
Butuh Perhatian, Anak Desa di Perbatasan RI-Malaysia ini Butuh Jalan dan Beasiswa untuk Raih Mimpi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.