Berita Nunukan Terkini

Forkopimda Nunukan Putuskan BBM Malaysia Diizinkan Masuk Pulau Sebatik, Pemerintah Beber Alasan

Bahan bakar minyak (BBM) eceran asal Malaysia yang belum lama ini dipermasalahkan oleh pengusaha SPBU Pulau Sebatik akhirnya diizinkan masuk.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
BBM eceran asal Malaysia yang dijual oleh pedagang di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bahan Bakar Minyak ( BBM ) eceran asal Malaysia yang belum lama ini dipermasalahkan oleh pengusaha SPBU Pulau Sebatik akhirnya diizinkan masuk.

Hal itu disampaikan Bupati Nunukan Asmin Laura seusai memimpin rapat Forkopimda menyikapi beredarnya BBM eceran asal Malaysia di wilayah Pulau Sebatik.

"BBM Malaysia boleh masuk sepanjang stok BBM di SPBU sudah habis. Kami berikan toleransi ini, karena masyarakat di Pulau Sebatik butuh BBM juga pada malam hari.

Sementara SPBU kita itu bukanya hanya sampai sore," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Senin (13/02/2023), sore.

Menurut Asmin Laura, keputusan itu diambil untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat, lantaran SPBU dinilai tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Pulau Sebatik.

Baca juga: BBM Bersubsidi Malinau Ngalir ke Kabupaten Tetangga, Ini Temuan Tim Pengawas

Bupati Nunukan Asmin Laura.
Bupati Nunukan Asmin Laura. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Fakta di lapangan stok Pertalite di SPBU itu banyak. Hanya saja tidak bisa melayani hingga malam hari.

Sehingga warga beralih membeli bensin botolan Malaysia, karena harganya murah dan mudah didapatkan," ucapnya.

Saat ditanyai mengenai aturan yang membolehkan masuknya BBM Malaysia, Laura tegas menyinggung perjanjian Border Trade Agremeent (BTA) tahun 1970.

"BBM Tawau silahkan dipakai karena dasarnya ada dalam perjanjian BTA. Sama dengan komoditi lain yang secara aturan itu tidak boleh.

Tapi karena negara kita tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat di perbatasan, maka terbitlah perjanjian BTA. Maksimal barang yang boleh dibeli itu RM600 (Ringgit Malaysia)," ujar Laura.

Kendati begitu, ia meminta agar data mengenai kuota BBM per SPBU ditembuskan ke Forkopimda untuk memudahkan pengawasan di lapangan.

"Biar nanti Polres dan Kodim meneruskan data itu ke jajaran di bawahnya untuk memudahkan pemantauan," tuturnya.

Laura meminta kepada Kodim dan Polres di Nunukan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait penyaluran BBM industri dan subsidi oleh SPBU.

"Karena informasinya banyak penyimpangan di lapangan yang indikasinya BBM subsidi dijual ke perusahaan. Mudahan tidak benar. Tapi harus diawasi," ungkapnya.

Baca juga: Tim Pengawasan Pantau Pos Batas di Malinau Utara, Adanya Laporan BBM Bersubsidi Diseludupkan

Sekadar diketahui harga BBM asal Malaysia dengan RON 98 (kelas Pertamax) yang dijual eceran di Pulau Sebatik sebesar Rp10.000 per liter.

Sementara harga Pertamax di tingkat SPBU dan Pertashop sebesar Rp13.050 per liter.

Harga eceran Pertamax di Pulau Sebatik hingga Rp15.000 per liter. Sedangkan eceran Pertalite mulai Rp12.000-Rp13.000.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved