Berita Malinau Terkini

BBM Bersubsidi Malinau Ngalir ke Kabupaten Tetangga, Ini Temuan Tim Pengawas

Tim pengawas BBM dan LPG bersubsidi melakukan pemantauan di lapangan dan menenumkan adanya BBM fan LPG bersubsidi diseludupkan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Monitoring tim pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di Malinau Utara Pos Perbatasan Desa Salap, 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tim khusus pengawasan BBM atau bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi memeriksa pos perbatasan kabupaten di Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Monitoring tersebut dalam rangka memberifikai informasi terkait penyeludupan BBM dan LPG bersubsidi peruntukan Malinau ke luar kabupaten.

Kabag Ekonomi dan SDA Setda Malinau, Erly Sumiati menerangkan awal mula mencuatnya kabar tersebut dari Sosmed.

Baca juga: Tim Pengawasan Pantau Pos Batas di Malinau Utara, Adanya Laporan BBM Bersubsidi Diseludupkan

Warga mengeluhkan BBM bersubsidi terutama jenis biosolar terbatas karena disalurkan ke kabupaten lain, yakni ke daerah Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Padahal, masyarakat Malinau yang berhak memperoleh jatah BBM bersubsidi tersebut.

"Kemarin pemberitaan itu kita tidak bisa langsung percaya, apakah benar jatah Malinau yang dibawa ke Sebuku," ujarnya saat memantau Pos batas kabupaten di Malinau Utara, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Pengusaha SPBU di Sebatik Keluhkan Beredarnya BBM Eceran dari Malaysia, Ini Sikap DPRD Nunukan

Namun setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, petugas benar-benar mendapati kejadian serupa.

"Tapi setelah kita dengan tim, Satpol PP melakukan pengawasan, monitoring. Ternyata benar. Ada jatah Malinau yang dibawa ke Sebuku," katanya.

Melalui Timsus atau Tim Khusus Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi lintas instansi, upaya awal adalah mencegah energi bersubsidi tersebut mengalir ke kabupaten lain.

Monitoring tim pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di Malinau Utara Pos Perbatasan Desa Salap,
Monitoring tim pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di Malinau Utara Pos Perbatasan Desa Salap, (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Karena kewenangan terbatas, langkah preventif dirumuskan. Melarang BBM Bersubsidi untuk Malinau diperjualbelikan di luar Malinau.

"Kita pasang spanduk dan imbauan, bahwa jatah kuota Malinau itu hanya untuk masyarakat Malinau. Karena masing-masing wilayah punya alokasinya masing-masing,"ungkapnya.

Kasatpol PP dan Damkar Malinau, Lupizs membenarkan hasil pemeriksaan timnya, sejumlah BBM termasuk LPG bersubsidi diselundupkan ke luar kabupaten.

"Monitoring di pos batas utamanya lewat Malinau Utara. BBM kita memang ada ke luar. Sebelum-sebelumnya, kita tegur. Dan dengan dibentuknya tim khusus pengawasan, diharapkan bisa maksimal upaya pencegahan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved