Berita Bulungan Terkini
Tanggul Tambang Batu Bara di Bunyu Jebol, Polresta Bulungan Belum Periksa Perusahaan, Ini Alasannya
Jebolnya tanggul di tambang batu bara di Pulau Bunyu mengakibatkan banyaknya material lumpur. Namun hingga saat ini perusahaan belum diperiksa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Polresta Bulungan menyatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan terkait kasus jebolnya kolam penampungan limbah tambang batu bara di Pulau Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara.
Diketahui pada akhir Januari lalu tanggul kolam penampungan limbah tambang batu bara, tepatinya di Bunyu Barat, Pulau Bunyu, Bulungan, jebol dan mengakibatkan rumah dan kebun warga teredam lumpur.
Sebelumnya Polresta Bulungan menjadwalkan pemeriksaan dilakukan pada pekan lalu, namun pihak perusahaan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Baca juga: Polresta Bulungan Periksa 6 Orang Saksi, Buntut Jebolnya Kolam Limbah Batubara di Pulau Bunyu
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bulungan Ipda Faizal Anang, Senin (13/2/2023).
"Jadi perusahaan sudah kami undang tapi belum bisa hadir, mereka minta dijadwalkan ulang karena dari manajemennya lagi di luar kota," kata Ipda Faizal Anang.
Ia menjelaskan perusahaan yang akan diperiksa ialah manajemen dari PT SPP selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Pulau Bunyu, Bulungan.
Baca juga: Rumah dan Kebun Warga di Bunyu Terendam Lumpur, Diduga Tanggul Kolam Limbah Batubara Jebol
PT SPP dinilai bertanggungjawab atas aktivitas tambang batu bara di Pulau Bunyu, Bulungan, meskipun aktivitas penambangan tersebut sudah berhenti pada pertengahan tahun lalu.
"Kami dapat informasi joint operation mereka sudah selesai, jadi yang bertanggung jawab perusahaan pemegang IUP itu PT SPP," katanya.
"Keterangannya warga itu berakhir di Juli 2022, jadi memang sudah berhenti kegiatan di sana tidak ada aktivitas di sana," ungkapnya.

Lebih jauh, Ipda Faizal menjelaskan belum ada reklamasi di wilayah bekas tambang, namun ia mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terkait baku mutu air maupun kegiatan di sana yang sesuai dengan kaidah pertambangan.
"Kami harus menunggu hasil pemeriksaan baku mutu air dan kaidah pertambangan untuk nanti menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Polresta Bulungan
Pulau Bunyu
Bulungan
Kalimantan Utara
perusahaan
TribunKaltara.com
tambang batu bara
tanggul
Andalkan Kempo, Tanjung Palas Timur Target 3 Besar di Porkab Bulungan 2025 |
![]() |
---|
Masih Ada Depo Air Isi Ulang di Bulungan Tak Ganti Lampu UV, Dinkes Temukan Kandungan E Coli Tinggi |
![]() |
---|
Rencana Pabrik Turunan Kelapa Sawit, PTPN Holding Lakukan Survei di Ardimulyo Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
DPRD Bulungan Segera Bentuk Tim Pansus, Investigasi Sengketa Lahan Warga Desa Mangkupadi dan PT BCAP |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Belum Usai, Warga Mangkupadi Kembali Geruduk DPRD Bulungan: Sempat Ricuh dan Dilerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.