Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Sarankan Pemprov Kaltara Segera Eksekusi Pembangunan di Coastal Road Jalan Lingkar

Bupati Nunukan Asmin Laura sarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera eksekusi pembangunan di coastal road Jalan Lingkar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Lapak kuliner dan barang cakar yang berada di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura sarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk segera eksekusi pembangunan di coastal road Jalan Lingkar.

Diberitakan sebelumnya, muncul baliho larangan mendirikan bangunan di sepanjang coastal road Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, menjadi perhatian bagi pedagang di area tersebut.

Baliho yang dipasang berisi peringatan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang coastal road Nunukan.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Nomor 600/3139/PUPR/GUB tanggal 19 September 2022 perihal Penataan dan Penertiban Jalan Coastal Road Nunukan.

Baca juga: Amankan WNA, Imigrasi Nunukan Bakal Bangun Ruang Detensi Tahanan Perempuan, Harap Pegawai Ditambah

"Soal coastal road itu kewenangan dari Pemprov Kaltara. Kami sudah menyarankan kepada Gubernur agar sebaiknya segera eksekusi pembangunan," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/02/2023), sore.

Menurutnya, alasan meminta Pemprov Kaltara untuk segera melakukan pembangunan di sepanjang coastal road, untuk mencegah masyarakat agar tidak menambah bangunan baru.

"Masyarakat sudah janji akan pindah ketika sudah mulai dilakukan pembangunan. Makanya Pemprov sebaiknya mulai membangun sesuai dengan perencanaan sebelumnya," ucap Laura.

Lanjut Laura,"Mungkin bisa dimulai sudah pembangunan. Mudahan nanti akan mengunggah hati masyarakat untuk pindah dari situ," tambahnya.

Saat ditanyai mengenai ganti rugi bangunan masyarakat, kata Laura hal itu menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.

"Soal ganti rugi itu belum dirapatkan. Tapi itu jadi kewenangan provinsi, Pemkab hanya fasilitasi. Dalam hal ini fakta apa yang kami dapatkan di lapangan menyangkut isu lokal ya harus kami laporkan kepada provinsi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan Usulkan 3.204,79 MTon Kuota LPG 3 Kg Tahun 2023, Harap Minyak Tanah Subsidi Dihapus

Laura menyebut Pemprov Kaltara rencana akan menyulap Jalan Lingkar seperti tepian Pantai Losari di Makassar.

"Informasinya mau dibangun seperti tepian Pantai Losari," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved