Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan Usulkan 3.204,79 MTon Kuota LPG 3 Kg Tahun 2023, Harap Minyak Tanah Subsidi Dihapus

Usulan Pemkab Nunukan soal LPG 3 Kg di tahun 2023 ini meningkat daripada tahun 2022 yang disetujui BPH Migas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Warga Nunukan antre tabung gas Elpiji 3 Kg di sebuah pangkalan, Jalan TVRI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada 13 Januari 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab Nunukan usulkan kuota LPG 3 Kg tahun 2023 sebanyak 3.204,79 MTon (metrik ton).

Kuota LPG 3 Kg yang diusulkan Pemkab Nunukan tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 2.564 MTon.

Sementara kuota LPG 3 Kg yang disetujui oleh BPH Migas tahun 2022 sebesar 2.448 MTon.

Baca juga: Enam Pangkalan LPG 3 Kg tak Beroperasi, Disperindagkop Tana Tidung Bakal Lakukan Evaluasi

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah mengatakan usulan kuota LPG 3 Kg tahun 2023 sampai saat ini belum mendapat SK dari BPH Migas.

"Untuk usulan LPG 3 Kg tahun ini belum disetujui BPH Migas. Jadi kuota yang digunakan sementara ini masih tetap seperti tahun kemarin. Kami belum yakin bisa dapat sesuai yang diusulkan tahun ini," kata Rohadiansyah kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/02/2023), pukul 13.00 Wita.

Lebih lanjut Rohadiansyah menjelaskan sementara ini jatah LPG 3 Kg untuk Nunukan masih sebesar 2.448 MTon. Setelah dikonversi menjadi 816.000 tabung per tahun. Sehingga per bulan LPG 3 Kg yang disuplai ke Kabupaten Nunukan sebanyak 68.000 tabung.

Baca juga: Pembelian LPG 3 Kg Harus Sertakan e-KTP, Disperindagkop Tana Tidung Masih Tunggu Juknis

"Jadi sesuai data ril warga miskin di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik hanya 20 ribu jiwa. Alasan waktu itu kami mengusulkan pertambahan 48 ribu tabung per bulan, karena untuk menekan LPG Malaysia yang masuk ke wilayah kita," ucap Rohadiansyah.

Sehingga kata Rohadiansyah, kemungkinan bertambah lagi jatah LPG 3 Kg untuk Kabupaten Nunukan, sangat tidak mungkin.

"Kalau mau ditambah, kami harus menunjukkan data penambahan orang miskin. Itulah alasan kenapa jatah untuk LPG 3 Kg untuk perbatasan saat itu bertambah," ujarnya.

Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah.
Kepala Bagian Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Harap Wilayah IV Konversi Minyak Tanah ke Gas

Rohadiansyah menyebut Pemkab Nunukan akan mengusulkan agar daerahnya tak lagi mendapat minyak tanah bersubsidi dari pemerintah.

Dengan kata lain wilayah IV akan diusulkan untuk konversi minyak tanah ke gas.

Lantaran fakta di lapangan, banyaknya LPG 3 Kg yang beredar di wilayah IV. Padahal wilayah yang masuk konversi gas hanya Pulau Nunukan dan Sebatik.

Baca juga: Pertamina Salurkan 10.016 Tabung LPG 3 Kg dan 339 Kiloliter Pertalite Tiap Hari ke Kalimantan

"Tapi kami minta usulan dari kecamatan di wilayah IV. Kami tidak serta merta naikkan usulan konversi minyak tanah di sana. Siapa tahu masyarakat masih mau menggunakan minyak tanah," tutur Rohadiansyah.

Dia beberkan tahun 2023, BPH Migas telah mengeluarkan SK kuota minyak tanah untuk wilayah IV sebesar 726 KL.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved