Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan Usulkan 3.204,79 MTon Kuota LPG 3 Kg Tahun 2023, Harap Minyak Tanah Subsidi Dihapus

Usulan Pemkab Nunukan soal LPG 3 Kg di tahun 2023 ini meningkat daripada tahun 2022 yang disetujui BPH Migas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Warga Nunukan antre tabung gas Elpiji 3 Kg di sebuah pangkalan, Jalan TVRI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada 13 Januari 2021. 

"Dari 5 kabupaten/kota di Kaltara hanya Nunukan yang masih gunakan minyak tanah. Jadi kami menunggu SK kuota LPG 3 Kg dari BPH Migas tahun ini berapa. Setelah itu baru diajukan konversi minyak tanah untuk wilayah IV," ungkapnya.

Lanjut Rohadiansyah,"Realisasinya belum tentu tahun ini. Bisa jadi tahun depan baru dihapus minyak tanah untuk Nunukan. Itu semua berproses," tambahnya.

Tanggapan DPRD Nunukan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Robinson Totong mengaku selama ini banyak LPG 3 Kg yang dibawa masuk ke wilayah IV yang notabene belum dikonversi dari minyak tanah.

Hal itu pula kata Robinson yang menyebabkan masyarakat Pulau Nunukan dan Sebatik kerap kali mengeluh soal keterbatasan LPG 3 Kg.

"Banyak LPG 3 Kg yang dibawa ke daerah yang masih berstatus minyak tanah. Minyak tanah sebenarnya tidak relevan lagi digunakan di wilayah Kabudaya. Semoga bisa segera terealisasi nantinya," imbuhnya.

Baca juga: Masyarakat Menengah dan PNS Ikut Pakai LPG 3 Kg, Penyebab Kelangkaan Gas Bersubsidi di Bulungan

Di samping itu, Robinson mensesalkan masih banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas menggunakan gas melon bersubsidi itu.

"Itu yang susah dibendung. Provinsi seharusnya turun mengawasi itu. Selalu alasannya tidak punya anggaran untuk melakukan pengawasan. Padahal Dinas Pertambangan dan Energi sudah ditarik ke provinsi," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved