Jadwal Speedboat Kaltara
Pemkab Tana Tidung Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok, Berikut Lokasi Sasarannya
Rumah sakit, fasilitas kesehatan, hingga rumah ibadah jadi lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Tana Tidung Kalimantan Utara.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara mulai memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok tahun 2023 ini.
Pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkab Tana Tidung, adalah KTT Sehat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Tana Tidung, Hanna Juniar mengatakan, sejumlah kawasan umum di Tana Tidung menjadi sasaran bebas asap rokok.
Baca juga: Lima Puskesmas di Tana Tidung Dapat Alat USG dan Tabung Oksigen, Program KTT Sehat
Kawasan Tanpa Rokok, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan masyarakat, lembaga pendidikan, maupun rumah ibadah.
"Terus perkantoran, tempat bermain anak, pokoknya tempat umum seperti itu lah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/2/2023)
Ke depannya, Pemkab Tana Tidung juga akan menyediakan tempat atau area khusus merokok untuk masyarakat.
Baca juga: Menuju Masyarakat Sehat, Bupati Ibrahim Ali Siapkan Program KTT Sehat, Rekrut 3 Dokter Spesialis
"Jadi sebenarnya masyarakat bukan tidak boleh merokok sama sekali. Hanya saja tempat merokok itu lebih terfokus atau khusus," ungkap Hanna Juniar.
Lebih lanjut, Dinkes Tana Tidung akan mensosialisasikan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok ini kepada masyarakat.
Rencananya sosialiasi tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada Maret 2023 mendatang.
"Jadi kami mau sosialisasikan karena kan Perdanya baru disahkan akhir tahun (2022) kemarin.
Triwulan satu ini kami sosialisasikan, paling lambat bulan depan lah mulai sosialisasi," terang Hanna Juniar
Terkait penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok ini, dia sampaikan akan diberlakukan sanksi bagi pelanggar.
Baca juga: Sadari Bahaya Rokok & Wujudkan Lingkungan Sehat, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Dalam waktu dekat, Dinkes Tana Tidung pun akan membuat petunjuk teknis terkait aturan tersebut.
"Jadi masih kami mau buatkan turunan Perdanya, bagaimana pengamanannya, sanksinya seperti apa. Nanti Juknisnya ini akan menjadi Perbub," jelasnya.
(*)
Penulis: Risna
| Lima Speedboat Reguler dari Tarakan Menuju Bunyu Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025, Cek Jadwalnya |
|
|---|
| Cek Jadwal Keberangkatan 4 Speedboat Reguler Tanjung Selor-Tarakan Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ketinggalan Speedboat Pagi Tana Tidung-Tarakan, Disediakan Keberangkatan Siang, Cek Jadwalnya |
|
|---|
| Lima Armada dari Tarakan Siap Angkut Penumpang ke Bunyu Hari Ini, Berikut Jadwal Speedboatnya |
|
|---|
| 4 Jadwal Speedboat Rute Tana Tidung ke Tarakan Sabtu 25 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.