Berita Kaltara Terkini

Rencana Pemekaran DOB Tanjung Selor di Kaltara, Pemkab Bulungan Beber Progres

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan minta kepada Pemkab Bulungan agar desa dan kecamatan dimekarkan agar DOB Kota Tanjung Selor dapat segera dilakukan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan dalam seminar spesial percepatan DOB Tanjung Selor yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dorongan untuk pemekaran Tanjung Selor menjadi kota terus disuarakan.

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan dalam seminar spesial percepatan DOB Tanjung Selor yang dihelat TribunKaltara.com mengungkapkan pemenuhan syarat fisik kewilayahan untuk pemekaran dapat dimulai dengan memekarkan kelurahan dan desa serta kecamatan.

Menurut Yansen langkah pemekaran dari satuan pemerintahan terkecil itu tidak sulit asalkan ada niat dan kemauan dari pemerintah daerah yakni Pemkab Bulungan.

Baca juga: Presidium DOB Tanjung Selor Dorong Pemekaran, Achmad Djufrie: Tak Elok Ibukota Provinsi di Kecamatan

Kepada Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Bulungan Jamaluddin Saleh, Yansen pun meminta agar pemekaran kelurahan dan desa serta kecamatan dapat segera dimulai.

"Pak Asisten segeralah memekarkan desa dan kecamatan karena itu tidak sulit, Pak," kata Yansen Tipa Padan, Kamis (23/2/2023).

"Saya kira jangan ragu jangan khawatir yang penting itu greget dan nawaitu-nya," ujar Yansen.

Baca juga: Wagub Kaltara Dorong Pemekaran Kota Tanjung Selor, Yansen Tipa Padan: Harus Ada Nawaitu

Senada dengan Wagub Yansen, Ketua Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie mengatakan Pemkab Bulungan perlu memekarkan Tanjung Selor menjadi empat kecamatan.

Jika empat kecamatan itu terbentuk, maka syarat fisik kewilayahan untuk pemekaran Kota Tanjung Selor sudah dapat terpenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Jamaluddin Saleh mengatakan rencana pemekaran sudah masuk dalam agenda Pemkab Bulungan. "Memang sudah ada di rencana kita untuk memekarkan kecamatan," kata Jamaluddin Saleh.

Baca juga: Presidium DOB Tanjung Selor Dorong Pemekaran, Achmad Djufrie: Tak Elok Ibukota Provinsi di Kecamatan

Jamaluddin menjelaskan, dari tiga syarat pemekaran daerah, baru satu syarat administrasi yang telah dijalankan secara penuh oleh Pemkab Bulungan.

Adapun dua syarat lainnya yakni syarat teknis dan syarat fisik kewilayahan masih dalam proses pelaksanaan.

"Untuk rencana pemekaran itu memang harus memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan persyaratan fisik kewilayahan," kata Jamaluddin Saleh.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Bulungan Jamaluddin Saleh (tengah) Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie (kiri) dan Manager of Content TribunKaltara.com Sumarsono dalam  seminar spesial percepatan DOB Tanjung Selor yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kamis (23/2/2023).
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Bulungan Jamaluddin Saleh (tengah) Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie (kiri) dan Manager of Content TribunKaltara.com Sumarsono dalam seminar spesial percepatan DOB Tanjung Selor yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kamis (23/2/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Untuk administrasi kita sudah laksanakan, untuk persyaratan teknis seperti kajian naskah akademik ini masih dalam pengakurasian," sambung Jamaluddin Saleh.

Jamaluddin Saleh juga mengungkapkan dalam rencana pemekaran kecamatan di Tanjung Selor maka pihaknya harus memekarkan atau membentuk 7 kelurahan dan 4 desa baru.

"Kemudian untuk persyaratan fisik ini memang masih kita upayakan karena dalam pemekaran ini kita juga harus mekarkan kelurahan dan juga desa," tutur Jamaluddin Saleh.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved