Berita Nunukan Terkini

Kurangi Beban Sampah di TPA, DLH Nunukan Ajak Masyarakat Ubah Sampah jadi Cuan

Sejak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2023, DLH Kabupaten Nunukan ajak masyarakat mengubah sampah jadi cuan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan menimbang sampah yang diberikan oleh masyarakat sekitar kantor pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan ajak masyarakat mengubah sampah jadi cuan.

Program tersebut mulai digalakkan di Kabupaten Nunukan sejak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2023.

Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddy mengatakan melalui program ubah sampah jadi cuan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah di rumah masing-masing.

"Sampahnya bisa organik, bisa juga non organik. Nanti sampah yang dipilah di rumah bisa dibawa ke bank sampah untuk dijual atau ditabung. Siapa saja bisa menjadi nasabah bank sampah," kata Freddy kepada TribunKaltara.com, Minggu (26/02/2023), sore.

Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Nunukan Menurun, Bupati Asmin Laura Harap Bidan Tingkatkan Edukasi

Freddy menyebut semua orang yang menjadi nasabah bank sampah akan mendapat buku bank sampah.

Selain itu, setiap transaksi sampah akan dipilah jenis sampah yang mau ditabung oleh masyarakat.

"Setiap jenis sampah punya nilai. Nanti dikonversi ke rupiah per kilogram. Lalu akan ditulis di buku tabungan masing-masing nasabah. Nasabah mau ngambil uangnya kapanpun boleh," ucapnya.

Lanjut Freddy,"Semakin banyak sampah yang ditabung semakin besar uang yang diterima. Ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat baik secara perorangan ataupun kelompok," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan tahun 2025 ada pengurangan 30 persen sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Mulai sekarang kami harapkan masyarakat sudah mulai memilah sampah di rumah. Sampah organik dikumpul bisa didaur ulang jadi pupuk kompos. Sampah plastik, botol plastik, kardus bisa diolah atau dibawa ke bank sampah," ujar Freddy.

Baca juga: Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Anugerah Adipura Tahun 2022, Asmin Laura: Ini Target Sudah Lama

Dia berharap ke depan sampah yang dibuang oleh masyarakat di TPS (tempat penampungan sementara) adalah jenis residu.

"Sampah residu tidak bisa diolah kembali, nah itu yang dibuang ke TPS. Sehingga membantu mengurangi beban di TPA. Makanya sesuai tema HPSN tahun ini tuntas kelola sampah untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved