Berita Daerah Terkini
Makam Santri Tewas Dianiaya Seniornya di Ponpes Samarinda Dibongkar, Jasad Langsung Diautopsi
Warga bersama pihak keluarga akhirnya membongkar kembali makam AR (13), santri yang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan seniornya.
Editor:
M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Proses autopsi tubuh AR oleh tim dokter forensik RSUD AW Sjahranie, Sabtu (25/2/2023) di Muara Badak kemarin
"Tentu pihak pondok pesantren tidak ingin terjadi fitnah. Makanya setelah bukti kuat mereka baru menghubungi keluarga korban dan polisi, bahkan menyerahkan pelaku," jelasnya.
Kini pelaku yakni Abid Fairis harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Santri senior ini dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Ancaman 15 tahun penjara," sebut AKBP Eko Budiarto.
Liputan: Rita Lavenia
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Daerah Terkini
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.