Kosmetik Ilegal Malaysia
BREAKING NEWS Kosmetik Ilegal Masuk Tarakan, Diduga Oknum Jasa Pengiriman Terlibat
Polres Tarakan akan melakukan rilis soal kosmetik ilegal asal Malaysia yan tanpa ada izin edar atau TIE.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satu pelaku berhasil diamankan usai terciduk jajaran kepolisiain Satreskrim Polres Tarakan karena diduga terlibat dalam pemasukan kosmetik ilegal dari Malaysia dan tanpa izin edar (TIE).
Kegiatan rilis pers kosmetik ilegal langsung dilaksanakan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Polsek KSKP Nunukan Gagalkan Penyelundupan 7 Dus Kosmetik Ilegal Asal Tawau, Akan Dikirim ke Sulsel
Kegiatan rilis pers kosmetik ilegal yang menghadirkan pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dilaksanakan di Mako Polres Tarakan.
Adapun penetapan pelaku menjadi tersangka pada Selasa (7/3/2023) malam.
Baca juga: Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
iserahkan ke Kejari Tarakan" href="https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/30/update-kasus-daging-merk-allana-dan-kosmetik-ilegal-dua-tersangka-diserahkan-ke-kejari-tarakan">Update Kasus Daging Merk Allana dan Kosmetik Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari Tarakan
Tersangka ditetapkan karena diduga melanggar atau melakukan Tindak Pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi dan atau Alat Kesehatan yang tanpa izin edar atau tidak sesui standar yang diersyaratkan oleh Undang-Undang.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.