Kacab Pos Tarakan Ditahan
Kosmetik Ilegal asal Malaysia dan Filipina Mengandung Merkuri, Balai POM Sebut Bisa Sebabkan Kanker
19 Koli kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina yang masuk ke Tarakan ternyata positif mengandung merkuri, sehingga berbahaya bisa memicu kanker.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Balai POM di Tarakan siap menjadi saksi ahli pada kasus tangkapan 19 koli kosmetik ilegal merek Brilian Skin dan Tati Skincare yang diamankan Satreskrim Polres Tarakan.
Agus Wahyudi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Tarakan mengungkapkan, produk yang diamankan Polres Tarakan tersebut adalah kosmetik ilegal asal Malaysia, tanpa izin edar atau TIE dan mengandung bahan berbahaya.
Agus Wahyudi mengatakan, losmetik ilegal itu merupakan produksi idari Malaysia dan Filipina.
Khusus untuk produk Briliant Skin berwarna pink tersebut produksi dari Filipina dan diduga masuknya dari Tawau, Malaysia.
Lalu Sebatik kemudian masuk ke Tarakan dan disebarkan ke seluruh Indonesia.
Baca juga: Begini Peran Kepala Kantor Pos Tarakan, Satu Orang Masih DPO, Selidiki Aliran Dana Kosmetik Ilegal
“Dari kemasannya bisa dilihat sudah masuk dalam daftar kosmetik dilarang Balai POM beredar dan memiliki kandungan bahan berbahaya hidrokuinon dan tretinoin.
Keduanya tidak boleh berada dalam kosmetik. Karena jika ada dalam kosmetik dan digunakan oleh manusia, dia justru akan merusak kulit, mengelupaskan kulit sehingga membuat kulit semakin rentan terhadap penyakit. Salah satunya adalah kanker kulit,” tegas Agus.
Kemudian selanjutnya, ada produk kosmetik ilegal kemasan berwarna ungu merek Tati Skincare.
Merek ini kata Agus Wahyudi, berdasarkan public warning BPOM, diketahui mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.
Bahan ini juga berbahaya jika digunakan dalam kosmetik dan digunakan oleh manusia akan menyebabkan efek kanker.
“Kami dari Balai POM memastikan bahwa barang ini adalah kosmetik ilegal dan sangat berbahaya apabila digunakan masyarakat.
Kami apresiasi dan dukung kinerja aparat dalam proses penyidikan, kami siap memberikan keterangan ahli jika diperlukan,”tegasnya.
Baca juga: Kepala Cabang Kantor Pos Tarakan dan Sungai Nyamuk Tersangka, Pengiriman 19 KoIi Kosmetik Ilegal
Ia melanjutkan, dua merek ini selain dari Filipina, kosmetik ilegal ada dari Malaysia. Sebarannya sendiri di daerah Kaltara, mayoritas banyak dari Filipina bermerek Briliant Skin.
“Jadi rutenya, masuk ke Indonesia lewat jalur Tawau, ke Sebatik dan lanjut ke Tarakan kemudian dipasok ke seluruh daerah. Pembeliannya online jadi dari semua daerah di Indonesia bisa melakukan pemesanan,” jelasnya.
Sempat beredar informasi ada juga merek Briliant Skin sudah dipatenkan dan memiliki izin edar dari BPOM RI.
Dalam hal ini Agus Wahyudi menegaskan informasi itu tidak benar.

“Tidak ada sampai saat ini produk Brilliant Skincare di-Balai POM-kan dan memiliki TIE. Dari pusat sudah lama menetapakn produk Brilliant Skin tidak boleh beredar karena mangandung bahan berbahaya,” tegasnya.
Bahkan ternyata, tidak hanya di Indoesia, di Malaysia pun juga demikian. Otoritas Balai POM Malaysia ternyata juga melarang produk Briliant Skin dan Tati Skincare beredar.
“Alasannya karena produk ini mengandung bahan berbahaya. Namun karena melalui jalur ilegal, penyelundupan jadi lolos di sana, masuk di sini,” paparnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kosmetik Ilegal Masuk Tarakan, Diduga Oknum Jasa Pengiriman Terlibat
Adapun dalam rilis pers bersama Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kemarin menghadirkan BB sebanyak 19 koli dengan jumlah berat mencapai sekitar 388 kg beratnya.
Jika dihitung per item atau per kotaknya, untuk paket Briliant Skin berjumlah 1291 paket.
Kemudian, ada 607 botol serum dengan Merek Briliant AHA ukuran 30 ml, dan ada 110 paket merek Tati Skincare.
Selanjutnya ada sekitar 66 paket skincare dengan merek Dara Anggun, 10 botol toner warna hijau dengan merek Glow Glowing, 22 botol collagen serum dengan Tati, empat buah turmeric booster dengan merek Karisma warna hitam.
Kemudian lanjut Kapolres Tarakan, BB lainnya sebanyak 80 kotak day cream dengan merek Tati Skincare ukuran 10 gram, 13 pcs Vitamin E dengan Merek Briliant Skin ukuran 100 gram, 14 bungkus TINTED Sunscreen dengan merek Brilliant Skin, 14 paket Whitening facial set dengan merek Briliant Skin, satu aloe vera dengan merek Briliant Skin.
Kemudian lanjutnya, ada 26 bungkus Special Bundle Brilian Skin Skinfit,10 kotak Rejuvenating facial cream dengan merek Briliant Skin, tiga kotak Kayakukayamu bleacing soap dengan merek Briliant Skin, 1 paket perfect whitening cleanser dengan merek Yanko isi 12 pcs, satu paket Yanko platinum series isi 24 pcs.
BB lainnya yang didata sebanyak 59 bungkus Sunscreen Gel cream dengan merek Briliant Skin 13 gram, dua botol facemist dengan merek Briliant Skin 150 mk, dua pcs beauty skin dengan merek Glow Glowing, tiga pcs Topical Cream dengan merek Brilliant 10 gram, satu pcs Cleansing Soap dengan merek Karisma, dua pcs Topical Solution toner dengan merek Brilliant.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kepala Kantor Pos Tarakan Ditahan, Aktivitas Pelayanan Berjalan Normal
Selanjutnya personel juga mencatat sebanyak 244 bungkus Rejuvenating 60ml Facial Cream dengan merek Briliant Skin 13 gram, 17 bungkus Sunscreen dengan merek Briliant Skin 50 gram, satu paket Rejuvenating facial set dengan merek Beauty Wise, empat botol collagen toner dengan merek Tati ukuran 30 ml.
Lalu selain itu juga, ada 200 kotak BL China, lima kotak Tomato Facial set dengan merek Briliant Skin, 10 paket Skin Care dengan merek Melati.
Lalu ada satu Sabun Kayakukayamu dengan merek Brilliant, dua kotak Brilliant Rejuv Tropical Cream dengan Merek Brilliant Skin 10 gram, satu botol Brilliant Rejuv Toner dengan merek Brilliant Skin.
Dua buah Presed Powder dengan merek Brilliant Skin, dua buah Collagen Gluta dengan merek Glow Glowing dan terakhir satu kotak besar SunScreen Gel Cream dengan merek Brilliant Skin.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.