Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Catatkan Surplus Akhir 2022, Tegaskan Penggunaan SILPA Harus Sesuai Peruntukan

Pemkot Tarakan mencatatakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) mencapai Rp 203.298.041 dan surprlus akhir tahun anggaran 2022 sebesar Rp54 miliar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes saat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 di aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Jumat (10/3/2023) lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANPemkot Tarakan mencatatakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( SILPA) mencapai Rp 203.298.041 dan surprlus akhir tahun anggaran 2022 sebesar Rp 54.598.909.571.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr.H. Khairul,M.Kes, ada beberapa faktor mengapa bisa terjadi surplus dan silpa.

Ia menjelaskan, pertama untuk silpa terjadi karena ada efisiensi di dalam penggunaan anggaran.

Ia mencontohkan ada kegiatan tender Rp 10 miliar.

Baca juga: Penginapan Terindikasi Aktivitas Asusila, 8 Orang Diduga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tarakan

Ternyata setelah ditender hanya Rp 9 miliar yang habis digunakan dan ada silpa Rp 1 miliar.

Itu bentuk efisiensi dari proses kompetisi.

Kemudian selanjutnya untuk surplus, karena memang diakuinya ada juga peningkatan pendapatan daerah, ada kurang salur dana bagi hasil (DBH) dan juga ada dari peningkatan optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Beberapa kemarin ada objek kita buka dan ini tentu meningkatkan retribusi. Termasuk pajak-pajak kepada pengusaha terima kasih sudah membayarkan pajak hotel restorannya, itu juga berpengaruh,” paparnya.

Lantas dengan silpa Rp 200 miliar, apakah bisa berpengaruh terhadap alokasi anggaran yang dikucurkan dari pusat?

Wali Kota menjelaskan dalam Silpa ada istilah di-marking.

Ia mencontohkan dana Badan Layanan Umum Daearah (BLUD) di RSUKT misalnya dan juga di puskesmas.

“Di sana ada banyak silpa tapi kan kami tidak bisa gunakan anggarannya karena BLUD. Itu harus kembali ke pelayanan mereka dari pendapatan rumah sakit. Tidak boleh kami gunakan untuk membuat jalan, itu tidak boleh. Rasanya kurang elok, uang orang sakit dipakai kebutuhan yang lain, ya dikembalikan lagi untuk pelayanan orang sakit,” tegasnya.

Ia melanjutkan, sehingga silpa yang ada dikembalikan kepada mereka untuk digunakan misalnya pembelian obat.

Peningkatan performance dan membangun gedung baru untuk kelas satu dan VIV.

Termasuk pembelian alat meningkatkan pelayanan dan pemberian insentif bagi mereka yang memberikan pelayanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved