Berita Tarakan Terkini

Pengunjung THM Diperiksa saat Razia Gabungan Polres Tarakan, Operasi Hanya Sampai Pukul 02.00 WITA

Kegiatan razia penertiban tempat hiburan malam (THM) juga turut dilaksanakan personel Tim Gabungan dari Satreskrim dan Samapta Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI MULYADI/ISTIMEWA
Kegiatan razia penertiban oleh personel gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polres Tarakan, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan razia penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) juga turut dilaksanakan personel tim gabungan dari Satreskrim dan Samapta Polres Tarakan, Sabtu (18/3/2023) malam.

Kegiatan dimulai pukul 23.30 WITA menyasar sejumlah THM.

Seluruh pemilik usaha THM diimbau beroperasi hanya sampai pukul 02.00 dini hari.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Muhamad Izzadin Abdillah, menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menyambut Ramadan 1443 Hijriah.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satpol PP Razia THM di Tarakan, Diminta tak Beroperasi Selama Ramadhan

Dimana dalam kegiatan razia tersebut sekaligus mengimbau agar pemilik THM mengoperasikan unit usahanya hanya sampai pada pukul 02.00 malam.

Pengujung juga disampaikan agar tertib dalam lokasi, tidak melakukan kekerasan.

“Kami imbau semua pemilik THM tadi diberitahukan hanya melaksanakan kegiatan hiburan sampai pukul 02.00 dinihari saja,” terang Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin.

Adapun dalam kegiatan razia gabungan, personel menyasar melakukan pemeriksaan identitas dan juga terhadap barang bawaan semua pengunjung di lokasi THM yang disasar berlokasi di Kelurahan Kampung Satu Skip.

“Pengunjung dicek barang bawaannya khawatirnya mereka membawa sajam dan juga narkoba,” terangnya.

Ia menjelaskan, razia dan penertiban ini menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang sebentar lagi akan dilaksanakan umat Islam di seluruh dunia.

Diharapkan para pemilik nanti wajib mengikuti instruksi yang dikeluarkan Pemkot Tarakan dalam bentuk SE.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2023, Pemkab Nunukan Keluarkan Surat Resmi Minta THM Ditutup Sementara Waktu

“Sehingga diberikan batas waktu nanti. Adapun selama pemeriksaan pengunjung, berjalan lancar dan aman, tidak ada keributan dan juga pengjung membawa barang mencurigakan dan sajam,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved