Pencurian Barang di Homestay
BREAKING NEWS Polresta Bulungan Ungkap Kasus Pencurian Barang-barang di Homestay
Dua pelaku pencurian yang mencuri perabotan di homestay di Tanjung Selor, Kalimantan Utara berhasil diamankan Polresta Bulungan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah singgah atau homestay di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara
Sejumlah barang bukti berupa puluhan perabotan seperti kulkas, ac dan kasur berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Bulungan dari pelaku pencurian.
Baca juga: Bongkar Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malinau, Polisi Anjurkan Pakai Kunci Pengaman Ganda
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dalam perkara tersebut.
Pelaku pencurian memanfaatkan kosongnya homestay saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Pemuda Berinisial SV Ditangkap Polisi, Diduga Dalang 5 Kasus Pencurian Acak Maret Ini di Malinau
"Ini terjadi di salah satu homestay yakni homestay 86 syariah," kata Agus Nugraha, Selasa (21/3/2023).

"Pelaku pencurian mengambil barang-barang di rumah dengan cara membuka kunci bagian belakang," ungkap Agus Nugraha,
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.