Berita Tarakan Terkini
Kalapas Kelas IIA Tarakan Akui Warga Binaannya Sudah Lakukan Perekaman Biometrik, Sisa 102 Orang
Disdukcapil Tarakan melakukan perekaman biometrik terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk kegiattan Pemilu 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IIA Tarakan mulai dilaksanakan sejak awal Maret 2023 lalu.
Adapun perekaman biometrik dilaksanakan Disdukcapil Tarakan bersama KPU Tarakan dalam rangka memenuhi hak warga binaan turut serta dalam Pemilu 2024 mendatang dan terdaftar sebagai pemilih.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro mengungkapkan, dari pihak Disdukcapil sudah merekam dari sisa 400 warga binaan sejak awal Maret dan kini hanya tersisa sekitar 102 orang saja.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kaltara Perintahkan Pemerintah Kabupaten Kota Mulai Perekaman DP4
“Untuk ini yang belum memiliki identitas sama sekali,” ungkap Mohammad Ridwantoro.
Kegiatan sendiri dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat sampai Minggu. Ia menuturkan, adanya perekaman data dari Disdukcapil Tarakan, menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk menyertakan diri dalam menentukan pilihannya pada pemilu 2024 mendatang.
Mohammad Ridwantoro menyebutkan, saat ini tercatat jumlah warga binaan mencapai angka 1.526 orang. Seluruhnya telah melakukan perekaman sehingga hanya perlu menetapkan daftar pemilih.
Baca juga: KPU Tana Tidung Dorong Pemilih Pemula Segera Lakukan Perekaman KTP, Demi Sukseskan Pemilu 2024
Nantinya di Lapas Kelas IIA Tarakan direncanakan akan dibangun lima TPS. Namun pihaknya masih terus berlanjut berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. "Hak warga binaan insyaAllah terpenuhi untuk pemilu," urainya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Tarakan, Hamsyah turut menyamapikan, memang dari seribu lebih warga binaan, masih ada yang belum memiliki NIK sama sekali belum terdeteksi dalam database. Untuk itu pihaknya perlu melakukan pendataan ulang seperti perekaman data biometrik yakni perekaman retina mata, sidik jari serta tanda tangan elektronik.

Hamsyah menjelaskan, warga binaan sudah seharusnya memiliki NIK meski belum melakukan perekaman data.
“Jadi dalam melakukan pengecekan terhadap perekaman data warga binaan, membutuhkan NIK sehingga pihaknya akan mengetahui warga binaan yang sudah melakukan perekaman dan belum melakukan perekaman,” tukas Hamsyah.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
perekaman biometrik
Disdukcapil Tarakan
KPU Tarakan
pemilih
Mohammad Ridwantoro
Hamsyah
TribunKaltara.com
JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Pembunuh Arya, Pengacara Keluarga Korban Nilai Tepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Update Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Berencana Arya Gading, JPU Tolak Eksepsi Pegacara Terdakwa |
![]() |
---|
Kejurnas Panahan Resmi Dibuka Gubernur Kaltara, Harap Lahir Bibit Atlet Tembus Level Internasional |
![]() |
---|
McDonald’s Masuk ke Tarakan, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Menyerap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Musda Muhammadiyah Kota Tarakan Resmi Dibuka, Wali Kota: Muhammadiyah Mitra Strategis Pemkot |
![]() |
---|