Kaltara Memilih
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kaltara Perintahkan Pemerintah Kabupaten Kota Mulai Perekaman DP4
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kaltara perintahkan pemerintah kabupaten kota mulai perekaman DP4, Sanusi: Yang belum lakukan perekaman memang banyak.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disdukcapil Kaltara memerintahkan Disdukcapil di tingkat kabupaten kota untuk dapat memulai perekaman data kependudukan.
Perekaman data kependudukan itu dikhususkan bagi penduduk yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4).
Perekaman data kependudukan DP4 di 2022 dilakukan jelang menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, mengatakan, perekaman data kependudukan untuk DP4 dapat dilakukan mulai 2022 ini, sekalipun penerbitan KTP dilakukan pada hari H pemilu nanti.
Baca juga: TNI AL dan Ditresnarkoba Polda Kaltara Tangkap Tangan Kurir Sabu 50 Gram di Nunukan, 1 Pelaku Kabur

"Jadi target kita itu nanti pendataan dikejar terus untuk data pemilih potensial itu yang kami targetkan, karena yang belum lakukan perekaman memang banyak dan ini yang harus kita kejar," kata Sanusi, Senin (12/9/2022).
"Bagaimana nanti perekaman dan pendataan dapat dilakukan kepada calon pemilih pemula, jadi di saat hari H pemilu sudah memiliki KTP," ungkapnya.
Sanusi mengatakan, pihaknya meminta Disdukcapil di tingkat kabupaten kota untuk melakukan jemput bola dalam perekaman data kependudukan.
Baca juga: Wagub Kaltara Minta Aparatur Sipil Negara Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi
Ini dilakukan agar perekaman data bagi penduduk yang masuk dalam DP4 dapat berjalan dengan cepat.
"Kami akan lakukan jemput bola dan itu sudah kami arahkan ke Disdukcapil kabupaten kota untuk melakukan perekaman kepada mereka yang nanti di 2024 sudah memiliki hari suara," katanya.
"Jadi nanti di 2024 kami berikan KTPnya tapi perekamannya bisa 2022 ini," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi