Berita Kaltara Terkini

Bastian Lubis Bantah Rekomendasikan Pencopotan Datu Iman dari Jabatan Kadis PUPR Perkim Kaltara

Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.

|
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua TGUPP Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara, Bastian Lubis (kiri), dan Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali mendapat tanggapan. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.

Diketahui Bastian Lubis ditugaskan oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Menurut Bastian Lubis, tugas Tim Independen tersebut berbeda dengan tugas TGUPP Kaltara yang juga diketuainya.

Ia menjelaskan Tim Independen hanya bertugas menilai kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara untuk nantinya disampaikan ke Gubernur Kaltara.

Penilaian kinerja keuangan dinas disebut masuk sebagai salah indikator dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.

Baca juga: Soal Surat Keberatan, Eks Kadis PUPR Kaltara Datu Iman Suramenggala dan Bastian Lubis Saling Bantah

"Kita ditugaskan kemarin dalam hal penilaian kinerja keuangan dan itu ada surat tugasnya, itu penilaian kinerja keuangan saja, jadi bukan audit," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3/2023).

Bastian menjelaskan Tim Independen tidak pernah menyimpulkan dan merekomendasikan pencopotan Datu Iman Suramanggala dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Ia menyebut, Tim Independen hanya menyerahkan hasil penilaian kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara kepada Gubernur Kaltara.

"Kami tidak sampaikan rekomendasi terkait (pencopotan) itu, kami hanya sampaikan hasil penilaian," ujarnya.

Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tak dapat mengungkapkan ke publik apakah kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara itu baik atau buruk.

Namun dirinya sempat menyinggung proyek Dinas PUPR Perkim Kaltara yang tak kunjung rampung seperti halnya proyek Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara.

"Hasil penilaian itu tidak bisa saya ungkapkan, silakan tanya Pak Gubernur. Tapi, kau lihat sendiri sajalah gedung sebelah, sudah selesai kah? kan gitu fakta," ujarnya.

Ditanyakan mengenai pernyataan Datu Iman Suramenggala yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian Lubis mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.

Menurutnya Gubernur Kaltara juga memiliki hak untuk mengevaluasi dan merotasi pejabat di Pemprov Kaltara.

"Kalau itu kan bukan kinerja keuangan itu berbeda lagi, Kepala Daerah kan juga punya hak prerogatif," kata Bastian Lubis.

Baca juga: Diberhentikan Gubernur Kaltara dari Jabatan Kadis PUPR Perkim, Datu Iman Kirim Surat Keberatan

Iman Suramenggala dan Bastian Lubis Saling Bantah

Polemik terkait pencopotan Datu Iman Suramenggala dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara terus berlanjut.

Sebelumnya melalui surat keberatan bertanggal 20 Maret 2023 Datu Iman Suramenggala menyatakan keberatan atas pemberhentian dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Dalam surat itu, Datu Iman Suramenggala menyatakan pemberhentian dirinya janggal. Sebab Gubernur Kaltara memberikan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik atas kinerjanya pada Januari 2023 namun mencopotnya pada Maret 2023.

Dalam surat yang sama Datu Iman Suramenggala merasa tidak pernah diperiksa oleh Bastian Lubis yang saat itu menjadi Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Baca juga: Profil Helmi, Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara yang Baru, Pengganti Datu Iman Suramenggala

Menurut Datu Iman pertemuan dengan Bastian Lubis pada 13 Februari 2023 adalah pertemuan biasa.

"Saudara Bastian menyatakan pertemuan tersebut bukan Audit, hanya berdiskusi biasa, saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun sebagai bukti pernah diperiksa oleh Tim Independen," bunyi surat keberatan yang telah dikonfirmasi oleh Datu Iman Suramenggala.

Bastian Lubis membantah bahwa pertemuan tersebut hanyalah pertemuan biasa.

Bastian menuturkan pertemuan dengan Datu Iman tersebut berkenaan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

"Saya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3/2023).

"Jadi memang bertemu itu dalam kapasitas sebagai Ketua," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua TGUPP Kaltara itu menyatakan pertemuannya dengan Datu Iman didasarkan pada surat tugas dirinya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.

Rektor Universitas Patria Artha itu mempersilakan pendapat Datu Iman bila pertemuan tersebut hanya dianggap sebagai pertemuan biasa.

Baca juga: Diberhentikan Gubernur Kaltara dari Jabatan Kadis PUPR Perkim, Datu Iman Kirim Surat Keberatan

"Bukan, bukan (ngobrol biasa), sudah saya kasih surat tugasnya," katanya.

"(kalau dia seperti klaim itu) Ya suka-suka lah, kalau tidak ada surat tugas apa kepentingannya?" tutur Bastian Lubis.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved